Breaking News

Ketum BPP-PKN, Christian Zebua Tanggapi Pemberitaan Surat Kabar Tribun Sumut

Gunungsitoli, MimbarBangsa.co.id – Mayjen TNI (Purn) Drs. Christian Zebua, MM, Ketua Umum Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP-PKN) menanggapi pemberitaan Tribun Sumut yang dirasa memberikan beberapa info keliru mengenai Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.

Berikut adalah tanggapan dari Ketum BPP-PKN, Christian Zebua.

Sedikit meluruskan pemberitaan media Tribun Medan. Berikut Hak Jawab dari BPP-PKN.

Yth. Pimpinan Surat Kabar Tribun Sumut

Hal: Hak jawab dan Pelurusan Berita Utama di Tribun Sumut Edisi Senin, 9 Desember 2019

Dengan hormat,

Terkait berita di halaman utama di surat kabar saudara, edisi 12 Desember 2019, ada beberapa kekeliruan informasi (misleading) yang bisa menimbulkan salah pengertian dan kekisruhan di tengah-tengah masyarakat Nias, terlebih-lebih ekses pemberitaan di surat kabar saudara ini sangat merugikan saya secara pribadi dan terlebih-lebih merugikan kami masyarakat di Kepulauan Nias untuk melanjutkan perjuangan kami menjadikan Nias sebagai daerah otonomi baru, yakni Provinsi Kepulauan Nias.

Untuk itu, saya Mayjen TNI (Purn) Drs. Christian Zebua, MM, Ketua Umum Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP-PKN), menyampaikan hak jawab dan protes atas pemberitaan surat kabar saudara sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam Pasal 1, Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 15. Saya berharap saudara pimpinan Tribun Sumut segera meralat berita tersebut di halaman yang sama dengan ukuran yang sama sesuai dengan Pasal 10 Peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik.

1. Bahwa judul: Pensiunan Jenderal TNI Ingin Mekarkan Nias itu sangat keliru dan sangat bombastis serta mengarang bebas. Saya tidak pernah berjuang atas nama sendiri dalam memperjuangkan Provinsi Kepulauan Nias. Judul ini sangat tendensius seakan-akan hanya sayalah yang menginginkan dan bisa memperjuangkan Provinsi Kepulauan Nias. Yang selalu saya sampaikan adalah perjuangan ini adalah perjuangan seluruh masyarakat Kepulauan Nias di mana saja, bukan hanya keinginan individu atau kelompok saja. Ini sudah diawali sejak lama. Saya dan teman-teman di BPP-PKN sekarang hanya meneruskan perjuangan pendahulu kami dan komitmen kami tidak pernah padam untuk berjuang. Jadi, menonjolkan bahwa pribadi Christian Zebua Ingin Mekarkan Nias, memang saya ini siapa sampai bisa memekarkan Nias. Jadi, tolong diralat berita tersebut. Yang benar adalah Kepulauan Nias Sangat Layak Jadi Provinsi, Masyarakat Nias Mohon Perhatian Khusus dari Presiden.

2. Penulis berita ini rasanya perlu memahami dulu kondisi di Kepulauan Nias. Penggunaan istilah “pemekaran” adalah kurang tepat. Untuk kondisi Kepulauan Nias, istilah yang tepat adalah “Pembentukan” Provinsi Kepulauan Nias. Karena itulah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) membentuk lembaga yang diberi nama Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP-PKN). Saya kurang tahu istilah “pemekaran” itu datang dari mana. Saya tidak pernah menyampaikan hal itu kepada siapa pun, termasuk kepada Tribun Medan. Untuk diketahui, Kepulauan Nias yang sudah mekar dari satu kabupaten menjadi 4 kabupaten dan 1 kota, yakni sekarang Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, dan Kota Gunungsitoli, kini sedang meminta kebijakan pemerintah pusat untuk memberikan kebijakan khusus untuk membuka moratorium. Sebab, seperti diketahui bahwa pada 2014, Provinsi Kepulauan Nias adalah salah satu daerah otonomi baru yang sedianya disahkan melalui paripurna DPR karena telah memenuhi syarat. Namun, oleh kebijakan pemerintah ketika itu, paripurna ditunda dan diputuskan moratorium pembentukan DOB. Jadi, mohon informasi ini diluruskan.

Cuplikan Berita Tribun Medan.

3. Kami ingin sampaikan bahwa kedatangan kami kepada Pak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, beberapa waktu lalu, adalah pertemuan biasa saja dan kebetulan dalam kesempatan silaturahmi itu kami menyampaikan aspirasi bahwa seluruh masyarakat Nias di mana pun menginginkan ada perhatian dari pusat untuk membangun Nias, sesuai dengan Nawacita Bapak Presiden Joko Widodo, yang salah satunya membangun dari pinggir. Kepulauan Nias, yang memiliki potensi luar biasa, baik dari segi kekayaan alam karena sangat subur, kemudian keindahan alam yang luar biasa, serta juga kekayaan laut yang melimpah. Untuk itu sangat perlu dikelola dengan maksimal. Kami menyatakan bahwa kami siap untuk mengelola daerah kami sendiri. Pada kesempatan itu kami menyerahkan kepada Pak Mendagri semua dokumen tentang syarat sebuah daerah menjadi provinsi sebagai bukti kesiapan kami. Pada kesempatan tersebut, kami menyampaikan aspirasi kami kepada Presiden Joko Widodo melalui Pak Mendagri agar Kepulauan Nias mendapat perhatian khusus.

4. Kondisi geografis Kepulauan Nias yang berada di paling Barat NKRI, sehingga disebut sebagai Etalase NKRI Wilayah Barat, menyandang status sebagai daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal. Pulau Simuk di Kabupaten Nias Selatan dan Pulau Wunga di Kabupaten Nias Utara adalah dua pulau bagian dari Kepulauan Nias yang menjadi pulau terluar. Sebagai etalase NKRI di wilayah barat, Kepulauan Nias harus dijaga karena sangat berpengaruh pada kondisi geopolitik dan geopertahanan NKRI. Kepulauan Nias yang terdiri dari 133 pulau sangat rawan untuk dijadikan sebagai jalur penyelundupan narkoba. Begitu juga pulau-pulau yang sebagian tidak berpenghuni ini berpotensi dijadikan sebagai tempat pemusatan bertumbuhnya sel-sel radikalisme dan terorisme, perdagangan manusia, dan sebagainya. Potensi bahaya ini adalah ancaman di depan mata dan bisa mengganggu kestabilan keamanan NKRI, terutama dari wilayah Barat. Salah satu cara untuk mengatasi ini adalah Kepulauan Nias dijadiikan provinsi, sehingga akan ada penambahan armada dan personel keamanan di Etalase NKRI Wilayah Barat ini. Kami sangat senang juga bahwa Bapak Kemendagri Tito Karnavian langsung merespons dengan mengunjungi Kepulauan Nias pada Senin, 9 Desember 2019. Terlebih karena beliau adalah Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

5. Demikian surat hak jawab dan pelurusan kami. Kami mohon agar segera direspons. Doa kami, Tribun Medan bisa menjadi pelopor untuk jurnalisme yang mencerdaskan bangsa. Terima kasih atas kerja sama yang diberikan.

Tuhan memberkati.

Mayjen TNI (Purn) Drs. Christian Zebua, MM
Ketua Umum BPP-PKN

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS