Breaking News

Polres Nias Selatan Melaksanakan Pengamanan Eksekusi Pengadilan

Nias Selatan, Mimbar Bangsa – Hari ini Jumat, 14 Februari 2020 sekitar pukul 08.00 WIB, AKBP Saparuddin Zebua, S.H.  selaku Kabag Ops Polres Nias Selatan sekaligus selaku pimpinan dan pengendali lapangan dalam melaksanakan kegiatan “PENGAMANAN PELAKSANAAN EKSEKUSI OLEH PENGADILAN NEGERI GUNUNG SITOLI.”,

Eksekusi Pengadilan Negeri Gunungsitoli ini dilaksanakan di Hoya Ambukha Kecamatan Somambawa Kabupaten Nias Selatan.

Kegiatan pengamanan Pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Gunungsitoli di Desa Somambawa Kecamatan Somambawa yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Nias SelatanAKBP Saparuddin Zebua, S.H. beserta personil Polres Nias Selatan berjumlah 34 (Tiga puluh empat) orang.

Berikut adalah nama-nama personil Polres Nias Selatan  yang ikut hadir dalam pengamanan Pelaksanaan eksekusi di Desa Somambawa :
1. Kabag Ops Polres Nias Selatan AKBP SAPARUDDIN ZEBUA S.H
2. Juru Sita Pengadilan Gunungsitoli HEZATULO DUHA
3. Kapolsek Lahusa AKP EDWARD HASIBUAN, S.H
4. Kasat Sabhara Polres Nias Selatan IPTU HERYANTO HASIHOLAN PANJAITAN
5. Kbo Reskrim Polres Nias Selatan IPTU NASRUL, S.H
6. Kepala Desa Somambawa HATOMAIFU NDRURU
7. Anggota Juru Sita Pengadilan Negeri Gunungsitoli FENUS MENDROFA
8. Anggota Juru Sita Pengadilan Negeri Gunungsitoli SYAHRIAL BUDIMAN
9. Anggota Juru Sita Pengadilan Negeri Gunungsitoli ANWAR GEA
10. Personil Polsek Lahusa
11. Personil Polres Nias Selatan

Adapun rangkaian Kegiatan Pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Gunungsitoli di Desa Somambawa Kecamatan Somambawa Yakni :

Sekira Pukul 08.00 Wib Personil pengamanan Pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Gunungsitoli di Somambawa Ambukha Kecamatan Somambawa Melaksanakan apel yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Nias Selatan di Mako Polres Nias Selatan.

Sekira Pukul 08.20 Wib Personil pengamanan Pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Gunungsitoli di Desa Somambawa Kecamatan Somambawa berangkat menuju Desa Hoya Ambukha.

Persiapan Personil Polres Nias Selatan dalam pengawalan eksekusi rumah (alm) Fatiasa Telaumbanua di Desa Somambawa, Jumat, 14 Februari 2020

Sekira Pukul 09.00 Wib Personil pengamanan Pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Gunungsitoli di Desa Somambawa Kecamatan Somambawa tiba di lokasi eksekusi.

Sekira Pukul 09.30 Wib Rombongan Personil Pengadilan Negeri Gunungsitoli tiba di Desa Somambawa Kecamatan Somambawa.

Dalam arahan Kepala Desa Somambawa Hatomaifu Ndruru meminta masyarakat untuk memberikan keleluasan kepada para aparat untuk melaksanakan tugasnya.  Untuk melaksanakan eksekusi dalam hal sengketa tanah antara Nirembewe Ndruru dan Alura Ndruru berlawanan dengan Fatiasa Telaumbanua dkk.

Setelah itu sekira pukul 10.00 Wib dilaksanan Pembacaan Penetapan Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Gunungsitoli dilanjutkan Pembongkaran Rumah oleh buruh sita.

Sekira pukul 11.50 Wib pelaksanaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Gunungsitoli telah selesai dilaksanakan situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Keluarga (alm) Fatiasa Telaumbanua (pihak tergugat) masih tidak menerima hasil keputusan pengadilan dan Mahkamah Agung, serta berencana akan melaksanakan tuntutan kembali.

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS