Breaking News

Bupati Nias Selatan dan Kapolres Nias Selatan Pimpin Penyemprotan Disenfektan di Telukdalam

Nias Selatan, Mimbar Bangsa – Pada hari Selasa 31 Maret 2020 sekira pukul 09.40 Wib Polres Nias Selatan beserta StakeHolder melaksanakan Apel guna melaksanakan Kegiatan Penyemprotan Disenfektan terkait Virus Covid-19 dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran sebagai sarana penyemprot

Kegiatan tersebut bertujuan untuk membunuh serta mencegah berkembangnya virus covid – 19 dan memutus rantai penyebaran Virus Covid – 19 yang sudah menjadi Pandemi Global.

Adapun yang mengikuti Kegiatan Penyemprotan Disenfektan terkait Virus Covid-19, yaitu :
▪️Bupati Nias Selatan, Dr. HILARIUS DUHA, S.H.,M.H
▪️Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan, ELISATI HALAWA, ST
▪️Kajari Nias Selatan, RINDANG ONASIS
▪️Danlanal Nias, LETKOL LAUT (P) JAN LUCKY BOY SIBURIAN S.E. Tr.Hanla
▪️Kapolres Nias Selatan, AKBP I GEDE NAKTI WIDHIARTA S.I.K
▪️Kabag Ops Polres Nias Selatan, AKBP SAFARUDDIN ZEBUA
▪️Kabag Sumda Polres Nias Selatan, KOMPOL JUNI HERYMON SITUMORANG, S.H
▪️Danramil 012 Teluk Dalam, MAYOR HATIANUS ZEGA
▪️Kasat Intelkam Polres Nias Selatan.
AKP ZUL EFENDI S.H.
▪️Kasat Sabhara Polres Nias Selatan IPTU HERYANTO HASIOLAN PANJAITAN
▪️Ka. Bp LETDA LAUT (K) dr. Y.S.B. PRABOWO
▪️Para Kepala OPD Kab. Nias Selatan.
▪️Personil Polres Nias Selatan
▪️Personil Koramil 012 Teluk Dalam
▪️Personil Lanal Nias
▪️Personil Sat Pol PP Nias Selatan
▪️Dinas Kesehatan Kab. Nias Selatan

Adapun Tempat atau Rute dilakukannya Kegiatan Penyemprotan Disenfektan terkait Virus Covid-19, yaitu di Seputaran Simpang 5 Teluk Dalam, Jl. A. Yani Teluk Dalam, Jl. Imam bonjol Teluk Dalam (Pelabuhan Lama), Jl. Pelabuhan Baru Teluk Dalam (Pelabuhan Baru), Pasar Jepang, Jl. Baru Teluk Dalam, Jl. Saonigeho, Jl. Pasir Putih, Jl. Diponegoro, Jl. Pramuka (Kampus).

Selain Kegiatan Penyemprotan Disenfektan terkait Virus Covid-19 Personil Polres Nias Selatan melakukan himbauan terkait dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 yaitu bahwa mempertimbangkan situasi nasional terkait dengan cepatnya penyebaran covid 19 pemerintah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik dan tepat, bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat POLRI senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat dan KAPOLRI mengeluarkan maklumat untuk tidak mengadakan kegiatan sosial masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum atau lingkungan sendiri dan apabila dalam keadaan mendesak kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus Covid 19.

Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, S.H., M.H. sedang memasang masker kepada salah satu warga di Telukdalam, Selasa, 31/04/2020

Sekira Pukul 11.15 Wib Kegiatan Penyemprotan Disenfektan terkait Virus Covid-19 oleh Polres Nias Selatan dan Stakeholder telah selesai dilaksanakan. Situasi Aman dan Terkendali.

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS