Breaking News

Oknum Kepala Desa di Ulususua Diduga Minta Uang Rp 5-10 Juta Untuk Jabatan Perangkat Desa

Nias Selatan, Mimbar Bangsa –  Sejumlah perangkat desa di Ramba-ramba, Kecamatan Ulususua, Kabupaten Nias Selatan  resah karena diduga diperas oleh Kepala Desa (Kades) berinisial RG dengan meminta sejumlah uang mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta untuk jabatan Kepala Seksi (Kasi), Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Dusun (Kadus).

Hal itu disampaikan oleh sejumlah perangkat desa di Ramba-ramba, Anugerah Halawa, Insani Laia, Usangka Giawa, Des Indeks Giawa kepada Media, Sabtu (7/3/2020).

Kasi Pemerintahan Desa, Anugerah Halawa mengaku, pada saat rapat di kantor kepala Desa Ramba-ramba dihadiri oleh beberapa tokoh dan sejumlah perangkat desa, beberapa hari lalu. Saat itu, Kades RG meminta uang sebagai syarat menjabat sebagai perangkat desa. Untuk jabatan Kaur Rp 10 Juta, Kasi Rp 10 juta dan Jabatan Kadus Rp 5 juta dengan alasan untuk menutupi kerugiannya Rp 200 juta pada saat Pilkades tahun lalu, tuturnya.

“Pernyataan Kades dalam rapat tersebut ada bukti berupa rekaman video,” kata Anugerah dan dibenarkan oleh perangkat desa lainya.

Terkait hal ini dikatakan, pihaknya telah menyurati Camat Ulususua dan ditembuskan ke dinas PMD, Bupati Nias Selatan, Kapolres Nias Selatan dan Kajari Nias Selatan. Kami berharap kasus ini segera diusut tuntas, karena kami sangat resah selalu diperlakukan tidak adil oleh Kepala Desa Ramba-ramba, keluhnya, sembari menunjukan video dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Kades tersebut.

Dia juga mengatakan bahwa bersama perangkat desa lainnya telah diberhentikan dengan tidak hormat oleh Kepala Desa Ramba-ramba karena tidak sanggup membayar sejumlah uang sesuai permintaanya tersebut.

Di dalam video yang tunjukkan oleh Anugerah Halawa juga terlihat ada penegasan dari seseorang yang diduga oknum Kepala Desa meminta uang sebagai syarat menjadi Kasi, Kaur, dan Kadus di desanya.

Senada, Kaur Keuangan Desa Ramba-ramba Des Indeks Giawa mengaku bahwa dirinya juga salah satu korban yang telah diberhentikan dari jabatan Kaur Keuangan oleh Kades karena tidak sanggup membayar sejumlah uang sesuai permintaanya. Kami resah dengan tindakan Kades tersebut, semoga hal ini segera diusut tuntas, harapnya.

Camat Ulususua, melalui Kasubbag Umum dan Kepegawaian Arman Halawa ketika dikonfirmasi, Sabtu (7/3/2020) membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah perangkat desa di Ramba-ramba terkait Kades tersebut. “Laporan tersebut, telah disampaikan kepada Camat untuk diproses lebih lanjut” katanya.

 

Sumber : xnews .id

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS