Breaking News

Polres Nias Selatan Selidiki Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Kepala Desa di Ulususua

Nias Selatan, Mimbar Bangsa – Polres Nias Selatan akan melakukan penyelidikan laporan masyarakat terkait oknum Kepala Desa (Kades) Ramba-ramba, Kecamatan Ulususua berinisial RG yang diduga meminta sejumlah uang sebagai syarat menduduki jabatan Kepala Dusun (Kadus), Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Urusan (Kaur) di Desa Ramba-ramba.

Kapolres Nias Selatan AKBP I Gede Nakti Widhiarta, S.IK. melalui pesan whatsapp, Minggu (8/3/2020) mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya penyelidikan terhadap laporan masyarakat terkait oknum Kades di Ulususua tersebut. “Kita akan lakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat ini,” katanya.

“Jika memang terbukti tindakan tersebut, maka bisa diproses secara hukum,” tegasnya.

AKBP I Gede juga menyarankan, agar masyarakat yang merasa jadi korban oknum Kepala Desa tersebut segera buat laporan di Polres Nias Selatan. “Bagi yang merasa jadi korban dalam arti sudah ada bukti memberikan sejumlah uang kepada oknum Kepala Desa tersebut agar melapor ke Polres.” sarannya.

Semua laporan dari masyarakat tetap ditindaklanjuti. Dengan itu, kita berharap agar semuanya dipercayakan kepada pihak Polres Nias Selatan untuk penanganan proses hukumnya, harapnya.

Sesuai pemberitaan beberapa media sebelumnya, sejumlah perangkat Desa Ramba-ramba resah karena diduga diperas oleh Kepala Desa berinisial RG dengan meminta sejumlah uang. Untuk jabatan Kadus Rp 5 juta, Jabatan Kasi dan Kaur Rp 10 juta.

“Pernyataan Kades tersebut dibuktikan dengan rekaman video. Di dalam video yang tunjukkan oleh Kasi Pemerintahan Desa Ramba-ramba Anugerah Halawa juga terlihat ada penegasan dari seseorang yang diduga oknum Kades meminta sejumlah uang sebagai syarat menjadi Kasi, Kaur dan Kadus di desanya.

 

Sumber:  xnews .id

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS