Breaking News

Tersangka Pembunuhan Terimakasih Laia Siswi SMU Susua diserahkan ke Kejaksaan Nias Selatan

Nias Selatan, Mimbar Bangsa – Tersangka pembunuh siswi SMU di Susua Terima Kasih Laia diserahkan ke Kejaksaan Nias Selatan.

Hari ini, Rabu tanggal 04 Maret 2020 telah dilaksanakan pengiriman tersangka dan barang bukti (P-22) terhadap tersangka a.n. : Nama : Tolonasokhi Halawa alias Gamo; berjenis Kelamin Laki-laki, lahir di Hilimbaruzo, pada tanggal 13 Februari 1992 (28 tahun), Pekerjaan Petani;
Kegawarganegaraan Indonesia, suku Nias, Alamat Desa Hilimbaruzo Kecamatan Aramo Kabupaten Nias Selatan.

Berdasarkan bukti yang cukup diduga keras telah melakukan tindak pidana “Pembunuhan berencana dan/atau pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 dan/atau Pasal 338 dan/atau Pasal 365 dari KUHPidana, terhadap korban atas nama Terima Kasih Laia.

Dalam hal penyidikan telah selesai (lengkap), maka penyidik melimpahkan tugas dan tanggung jawab Tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.

Berkas perkara telah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum atas nama :

1. Nama : RIS PIERE HANDOKO SIGIRO, S.H., M.H.
Jabatan : Kasi Pidum

2. Nama : ERWINTA TARIGAN, S.H.
Jabatan : Kasi Barang Bukti

Berdasarkan :

  • Laporan polisi nomor : LP / 21 / XI / 2019 / SU / Res-Nisel / Sek-Gomo, tanggal 30 November 2020, Pelapor a.n. HAOGONASOKHI LAIA;
  • Surat kepala kejaksaan negeri nias selatan nomor : B-110 / L.2.30 / Eoh.1 / 02 /2020, perihal penyidikan hasil perkara pidana Tersangka a.n. TOLONASOKHI HALAWA alias GAMO sudah lengkap (P-21);
  • Surat pengiriman tersangka fan barang bukti nomor : B / 243 / RES.1.7 / III / 2020 / RESKRIM, tanggal 04 Maret 2020.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh
– PS. KANIT I PIDUM
– Para PENYIDIK PEMBANTU Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Nias Selatan.

Selanjutnya tersangka akan dimintai pertanggung jawaban atas perbuatannya saat jaksa menyerahkan tersangka ke pengadilan, dan sanksi maksimal hukuman penjara hukuman mati, atau seumur hidup.

0 Komentar

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS