Breaking News

Thomas Dachi Minta Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Kepulauan Nias

Medan, Mimbar Bangsa – Anggota DPRD Propinsi Sumatera Utara, Thomas Dachi. S.H, meminta kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Ramayadi untuk menetapkan Rumah Sakit Rujukan penanganan wabah Covid-19 di Kepulauan Nias.

Menurutnya, di Kepulauan Nias ada empat Kabupaten dan satu Kota sangat mengkhawatirkan, jika terdapat masyarakat yang merupakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kepulauan Nias.

Meskipun Rumah sakit rujukan di Provinsi Sumatera Utara telah ditetapkan oleh Pemprovsu di beberapa Wilayah Sumut, akan tetapi tak memungkinkan bagi masyarakat Nias untuk menjangkaunya dengan transportasi yang steril. Sebab, Kepulauan Nias salah satu pulau yang terpisah di daratan Sumatera Utara.

Hal ini disampaikn Thomas Dachi, SH kepada Media usai melakukan peninjauan beberapa Rumah Sakit di daerah Kepulauan Nias, yang didampingi oleh salah seorang rekannya Anggota DPRD Sumatera Utara, Sugianto Makmur dari Fraksi PDI Perjuangan, Rabu (25/03/2020) di Medan.

Sekarang masalahnya Rumah sakit tempat rujukan penanganan pasien yang merupakan ODP dan PDP bagi masyarakat Nias belum ada, Masyarakat Nias pasti was – was seperti pepatah mengatakan Sediakan payung sebelum hujan,” kata Thomas Dachi SH.

“Beliau mengatakan bahwa setelah dirinya melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Nias bersama Anggota DPRD Sumut lain nya Sdr Sugianto Makmur dari Fraksi PDI Perjuangan.

“Bagi kepulauan nias, ada empat Kabupaten satu Kota belum memilik Rumah Sakit rujukan.
Dimohon kepada Gubernur Sumatera Utara, agar menetapkan Rumah Sakit tempat penanganan pasien yang terjangkit Covid 19,” ujarnya.

Selain itu, dia menyarankan kepada bapak Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi bahwa dari hasil pemantauan dilapangan tanggal 23 Maret 2020 hanya ada 1 RSUD di Kepulauan Nias yang memungkinkan RSUD sebagai tempat Rujukan dan Perawatan pasien yang terpapar Covid- 19, salah satunya adalah RSUD Lukas di Hilisamaetano, Kabupaten Nias Selatan karena mengingat ruangan RSUD Lukas tersebut didapatkan fasilitas sekitar 50 Kamar ruang inap, sedangkan di RSUD Gunungsitoli hanya memiliki 1 Ruangan Isolasi dengan di isi 12 tempat tidur, sehingga jika ada orang yang terpapar Covid-19 tidak menutup kemungkinan akan bercampur dengan pasien Umum dan akan berakibat penularan, “ungkap Thomas Dachi.

 

Dikutib dari: pewarta .co

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS