Breaking News

Membludak Laporan Pemberhentian Perangkat Desa, DPRD Nias Selatan Gelar Rapat RDPU

Nias Selatan, Mimbar Bangsa – Hari ini Senin, 11 Mei 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Nias Selatan guna menindaklanjuti laporan – laporan masyarakat perihal pemberhentian perangkat Desa di beberapa desa Se-Kabupaten Nias Selatan yang diduga kuat belum sesuai prosedur atau regulasi yang ada.

Dalam pembukaan RDP, Memoris Fau menyampaikan bahwa Komisi I DPRD Nias Selatan bersama dinas-dinas terkait memfasilitasi masyarakat guna menyingkapi adanya laporan Pemberhentian Perangkat Desa di beberapa desa yang ada di Kabupaten Nias Selatan.

“Kami Komisi I DPRD Kabupaten Nias Selatan memfasilitasi RDPU hari ini bersama dinas terkait untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pemberhentian perangkat Desa,”Ujar Memoris Fau saat membuka rapat.

Tujuan dari RDP ini adalah untuk memberi pemahaman tentang polemik yang terjadi terkait adanya pemberhentian perangkat desa yang berdasarkan rekomendasi camat.

Memoris Fau menegaskan bahwa mereka tetap konsisten dalam menjalankan fungsinya sebagai Anggota DPRD atau perwakilan Rakyat yang setia untuk senantiasa siap melayani masyarakat, terlebih-lebih dalam menanggapi polemik yang sedang ramai dibicarakan di tengah-tengah masyarakat saat ini.

Memoris Fau pun sangat berharap kepada para camat bisa menjelaskan tahapan-tahapan yang telah diambil sehingga bisa mengeluarkan rekomendasi tersebut.

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kali ini dihadiri oleh Inspektorat Nias Selatan, DPRMD Nias Selatan, para Camat, Anggota DPRD Nias Selatan, dan sejumlahperangkat desa yang diberhentikan oleh beerapa Kepala Desa  defenitif.

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS