Breaking News

Pembelajaran Daring di Nias Selatan Diperpanjang

Nias Selatan, Mimbar Bangsa  –   Situasi Covid-19 di Indonesia masih dalam keadaan mengkuatirkan akhirnya belajar secara daring diperpanjang.

Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, S.H., M.H. menindak lanjuti surat edaran Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Menindaklanjuti surat edaran di atas, Bupati Nias Selatan mengeluarkan Surat Edaran dengan nomor: 421/7936/Disdik/2020 tertanggal 28 Mei 2020 yang intinya sebagai berikut:
1. Belajar dari rumah diperpanjang sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan sampai surat Edaran terbaru dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
2. Belajar dari rumah selama darurat penyebaran Covid-19 dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol penanganan Covid-19.
3. Belajar dari rumah melalui pembelajaran jarak jauh daring dan atau luring dilaksanakan sesuai dengan pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah yang tertuang dalam lampiran Surat Edaran Kemendikbud nomor 15 Tahun 2020.
4. Tidak melakukan kegiatan di sekolah yang bersifat mengumpulkan masa.

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS