Breaking News

Sejumlah Masyarakat Desa Sisobahili Huruna Tolak Haogosokhi Halawa Sebagai Kepala Desa

Nias Selatan, Mimbar Bangsa – Masyarakat desa Sisobahili Huruna Kecamatan Onohazumba Kabupaten Nias Selatan sekitar 72 kepala keluarga menghadiri pertemuan dalam proses mediasi berbagai laporan masyarakat terkait tindakan-tindakan Kepala Desa Sisobahili Huruna, Haogosokhi Halawa yang kurang berkenan di hati masyarakatnya.

Pertemuan tersebut langsung difasilitasi oleh Camat Onahazumba Kabupaten Nias Selatan pada hari Jumat (29/05/2020) di Kantor Camat Onahazumba, namun sangat disayangkan tidak dihadiri oleh terlapor atas nama Haogosokhi Halawa yang masih menjabat sebagai Kepala Desa Sisobahili Huruna.

Ketidakhadiran HS alias Haogosokhi Halawa dibeberapa kali pertemuan menambah kekecewaan di hati masyarakat sehingga pada pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil dan batal.

Namun, masyarakat tetap menyampaikan aspirasinya baik lisan maupun tertulis perihal ketidaknyamanan terhadap perilaku HS, baik yang dilihat, didengar dan dirasakan sendiri oleh masyarakat.  Berikut ini adalah beberapa tuntutan masyarakat yang mereka sampaikan kepada Camat Onohazumba:

  1. Kepala desa telah melakukan keributan hingga sampai kepenganiayaan dan penghinaan kepada ketua BPD pada rapat pambahasan tentang penetapan yang mendapatkan BLT.
  2. Ketidaksesuainya regulasi pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa di lain sisi kepala desa mengangkat perangkat desa tanpa ada musyawarah desa terindikasi KKN.
  3. Kepala desa diduga sudah melakukan pemalsuan data administrasi poligami pada surat penceraian terhadap istri pertamanya.
  4. Diduga telah melakukan pungli dalam tembusan untuk mendapatkan rumah bantuan sebesar Rp650.000 tapi sampai sekarang tidak ada hasil.
  5. Tidak mempergunakan atau memfungsikan fasilitasi pemerintahan desa seperti balai desa dan aset desa lainnya, melainkan di rumahnya sendiri sehingga masyarakat merasa ketidaknyamanan dengan perbuatan kepala desa defenitif saat ini.
  6. Sering melakukan tindakan yang sifatnya menakut-nakuti warga desa yang bermasalah tanpa dibicarakan terlebih dahulu kepada para tokoh melainkan langsung melaporkan kepihak berwajib.
  7. Kepala desa selalu mengancam, menghina, membentak, memaki dan mengajak masyarakat desa untuk ribut di setiap ada pertemuan contoh pada perayaan paskah dan pembahasan penerimaan BLT.

Terkait penolakkan masyarakat terhadap Kepala Desa Sisobahili Huruna, Haogosokhi Halawa,  berikut tanggapan Camat Onahazumba  “Saya selaku camat tidak bisa mengambil keputusan atau tindakan karena yang meng -SK-kan Kepala Desa itu pak Bupati.” katanya.

Lanjutnya, jadi dalam hal ini saya mencoba kembali memfasilitasi laporan masyarakat desa Sisobahili Huruna kepada kepala desa defenitif untuk bisa menghadiri pertemuan di hari berikutnya, apa bila tidak dihiraukannya, maka saya menghimbau kepada masyarakat desa Sisobahili Huruna untuk membuat laporan langsung kepada Bapak Bupati Nias Selatan. Sebab saya sebagai camat tidak bisa mengambil kebijakan atau keputusan dari tuntutan masyarakat tersebut, tuturnya.

Ketua BPD Desa Sisobahili Huruna mengatakan untuk sementara waktu sesuai dengan kesepakatan masyarakat dari 72 lebih kepala keluarga  tidak lagi menggap Haogosokhi Halawa sebagai kelapa desa defenitif Sisobahili Huruna melainkan bapak Camat Onohazumba langsung yang memimpin kami.

Pertemuan di atas dihadiri oleh pihak Kepolisian Polsek Lolowau, Danramil Lolowau, ketua BPD, para tokoh-tokoh dan masyarakat desa Sisobahili Huruna Kecamatan Onohazumba hingga berita ini diturunkan Tim Media sedang berupaya menghubungi Haogosokhi Halawa selaku kepala desa definitif Solisobahili Huruna sebagai terlapor terkait kendala apa yang dialaminya sehingga tidak menghadiri pertemuan di atas.

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS