Breaking News

Tersangka "AG " Diamankan Sat Reskrim Polres Nisel

Nias Selatan, Mimbar Bangsa – Penangkapan yang dilakukan terhadap salah satu tersangka ” AG ” oleh Satuan Opsnal Reskrim Polres Nias Selatan berlangsung sigap diDesa Boholu Kecamatan Amandraya, Sabtu ( 16/05/2020)

Tersangka ” AG ” ( lk.50 )yang telah dilaporkan dalam kasus penganiayaan dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP / 209/XII/2019/SU/Res- Nisel, tertanggal 27 Desember 2019 terkait penganiayaan yang terjadi Didesa Ramba – Ramba Kecamatan Ulususua.

Dengan kronologis penangkapan, Sekira pukul 15.00 wib personil Unit mendaptkan informasi dari masyarakat bahwasannya tersangka an. ASOGO GIAWA Alias AMA HARIANTO sedang berada di Desa Boholu Kecamatan Amandraya Kabupaten Nias Selatan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut personil bergerak langsung menuju tempat tersangka berada, sesampainya ditempat tersangka berada personil menunjukkan surat perintah penangkapan Nomor : Sp.Kap / 30 / V / 2020/ Reskrim kepada tersangka.

Setelah itu personil langsung mengamankan tersangka dan di bawa ke Mako Sat Reskrim Polres Nias Selatan untuk pemeriksan lebih lanjut.

Penulis : abd.rahman
Sumber : Group Humas polres Nisel

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS