Breaking News

Arman Hati Buulolo dan BPD Validasi Data Penerima BLT serta Alat Pencegah Covid-19

Nias Selatan, Mimbar Bangsa – Arman Hati Buulolo, Kepala Desa Hilitobara Susua Kecamatan Susua Kabupaten Nias Selatan melaksanakan kegiatan Musyarawarah Desa tentang validasi data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Alat Pencegah Covid-19 kepada masyarakat Desa Hilitobara Susua, Senin (1/6/2020).

Kepala Desa Hilitobara Susua, Arman Hati Bu’ulolo berasama dengan Ketua BPD, aparat, tokoh, dan masyarakat bersama-sama untuk mengadakan rapat penjaringan dan validasi nama-nama yang akan berhak menerima BLT.

Kepala Desa Hilitobara Susua menyampaikan pada kata pembukaan rapat dengan cakap tegas ”kepada seluruh masyarakat Hilitobara Susua” bahwa dengan adanya wabah Covid-19 ini, maka pemerintah menyalurkan bantuan kepada seluruh masyarakat Indonesia termasuk desa Hilitobara Susua dengan bentuk uang tunai yang disebut dengan BLT, maka dengan itu kita sebagai masyarakat Hilitobara Susua berhak menerima bantuan langsung tunai ( BLT) dengan nominal Rp. 600.000.

Kepala desa juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat Hilitobara Susua tentang persyaratan-persyaratan yang berhak menerima BLT tersebut dengan catatan wajib penduduk desa dan bertempat tingal di desa Hilitobara Susua.

Kepala Desa juga menegaskan bahwa setiap aparat desa, PNS, GBD, beserta yang menerima BPNT, dan PKH tidak bisa menerima bantuan langsung tunai (BLT).

Dengan terus berlangsungnya rapat maka sebagian masyarakat desa Hilitobara, termasuk aparat desa, menyampaikan keluhan serta meminta kepada kepala desa untuk mengadakan toleransi dan kesempakatan bersama supaya aparat desa beserta yang lainnya juga bisa menerima BLT.

Namun Kepala Desa langsung bersikap tegas serta menolak keluhan tersebut. Kemudian masyarakat pun langsung menggapinya dan sepakat dengan apa yang disampaikan oleh kepala desa tersebut. Setelah berjalannya rapat maka seluruh aparat dan masyarakat desa Hilitobara menyetujui apa yang disampaikan oleh kepala desa.

Sehingga kepala desa menyampaikan dan sekaligus membacakan kepada seluruh masyarakat desa Hilitobara untuk bersama-sama mendengarkan nama-nama yang layak menerima BLT tersebut. Setelah selesai dibacakan nama-nama yang layak menerimanya maka, seluruh masyarakat merasa senang tanpa ada tuntutan dan penolakkan sehingga akhirnya rapat pun selesai dengan baik.

(Sudirman Laia)

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS