Breaking News

Korwil LAKRI-Kepnis Desak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Terkait Perkembangan Perkara Penyidikan (SP2HP)

Nias utara, MimbarBangsa.co.id – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Anti Korupsi Republk Indoneaia ( LAKRI) Wilayah kepulauan Nias desak pihak kejaksaan Negeri Gunungsitoli, terkait permohonan surat pemberitahuan perkembangan hasil perkara penyidikan (SP2HP).

Koordinator Wilayah Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia kepulauan Nias, Darianus Lahagu mendesak pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli supaya segera memberitahukan hasil perkara penyidikan atas laporan yang telah ia buat dengan nomor : 111/KORWIL-LAKRI/KEP-NIAS/III/2019.

“Ia berharap hasil dari laporannya itu secepatnya di proses sesuai dengan aturan yang berlaku dan adanya kepastian hukum.” Tuturnya kepada media melalui telpon seluler. Jumat ( 9/10/202).

Dalam isi suratnya tertanggal 8 Oktober 2020, mengharapkan hasil Laporan pengaduannya atas dugaan korupsi pada sekretariat DPRD Nias utara tahun anggaran 2017 sebelumnya “Dimohon kepada penyidik kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk memberitahukan secara resmi kepada saya atas perkembangan hasil perkara penyidikan laporan saya tersebut” tulisan dalam suratnya.

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS