Breaking News

Bagaimana Wartawan Dapat Berita?

Materi Jurnalistik

Nias Selatan, HarianNias.com -
Dalam beberapa sesi pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi maupun organisasi kemahasiswaan atau pelajar di beberapa daerah, pelatih seringkali mendapatkan pertanyaan yang membuat aku tersenyum. Bagaimanakah wartawan mendapatkan “berita”? Seakan wartawan itu manusia “super” yang serba tahu dan selalu terdepan dalam mendapatkan informasi terkini.

Kenyataannya, wartawan itu bukan manusia super yang serba tahu. Banyak wartawan yang terkena marah oleh redaktur karena tidak memperoleh berita yang dimuat di luar media tempat si wartawan itu berkerja. Istilah wartawan adalah kebobolan atau kecolongan. Di sejumlah peristiwa, kebobolan itu menyebabkan si wartawan terkena surat peringatan (SP). Kalau sudah berkali-kali, boleh jadi dia akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Karena itu, wartawan harus menjalani proses yang panjang untuk mengasah naluri dalam menilai situasi dan memperkirakan apa yang bakal terjadi ke depan. Kalkulasi perkiraan itu bukan hal yang mudah dilakukan. Aku punya seorang mentor yang jago dalam hal itu. Namanya, Her Suganda, Kepala Biro Kompas Jawa Barat di Bandung. Dia bisa memperkirakan akan terjadi banjir di sebelah utara Jawa Barat, terutama di daerah Karawang di sekitarnya setelah mengetahui ketinggian air Sungai Citarum.

Prestasi lainnya yang luar biasa dari mentorku ini adalah mengkalkulasi keadaan ekonomi secara umum dan dengan keyakinannya dia bisa membuktikan perkiraan bahwa rakyat Karawang yang merupakan daerah lumbung padi, saat itu dilanda kekurangan pangan. Bahkan, sebagian besar rakyat Karawang makan eceng gondok, tanaman gulma yang dianggap sebagai pengganggu yang menutup permukaan air. Dan, laporan berita mentorku ini menjadi heboh nasional dan bahkan internasional, apalagi saat itu sistem kekuasaan yang tersentralistik di Presiden Soeharto masih berlaku. Presiden ini tak mau mendengar ada warganya yang kelaparan, apalagi sampai makan eceng gondok. Itu merupakan contoh yang melukiskan begitu hebatnya naluri seorang wartawan yang terasah bertahun-tahun dan dipraktekan dalam tugas sehari-harinya.

“Aku mengibaratkan wartawan mencari berita itu seperti orang belajar sepeda. Di awal pelajaran, orang itu selalu mengingat urutan untuk bersepeda seperti menginjak kaki di pedal, duduk di sadel dan mengayuh pedal agar roda berputar. Setelah melaju, dia harus fokus pada pengendalian stang (kemudi) sepeda, meluruskan atau membelokan arah yang disukai. Ketika akan berhenti, dia pun harus mengingat rem tangan dan kaki mana yang turun lebih dulu agar tidak terjerembab atau terjatuh. Pada proses berikutnya ketika mulai lancar, dia sudah tidak lagi mengingat hal-hal tersebut. Secara otomatis nalurinya akan menggerakan tubuhnya untuk mengendalikan sepeda sesuai dengan kemauannya. Begitu juga wartawan pemula yang tergagap-gagap mencari berita, tapi pada proses selanjutnya dia tidak perlu lagi ditanya hendak kemana mencari berita. Nalurinya akan berkerja dengan sendirinya untuk mengendus adanya berita di suatu tempat. ”

Karena itu, aku sering menyarankan agar para wartawan pemula ditugaskan di pengadilan tingkat pertama atau pengadilan negeri untuk belajar mendengar dan menyimak masalah. Bagiku, pengadilan negeri itu tempat yang ideal wartawan pemula belajar. Di sana sudah tersedia narasumber yang terdiri dari hakim, jaksa, pengacara dan terdakwa. Wartawan hanya menyimak apa yang sedang terjadi dan memilah informasi yang layak untuk diberitakan. Menurutku, tak ada tempat sebaik pengadilan negeri untuk belajar kewartawanan.

Kembali ke topik semula, bagaimana wartawan mendapatkan berita?, maka aku menyusun beberapa point yang mungkin bisa memuaskan keingintahuan tentang hal itu. Bagi wartawan pemula, point ini juga bisa menjadi panduan agar tidak tergagap-gagap ketika memulai tugasnya sebagai wartawan pemula.

Pengadilan

Sudah diceritakan, ini merupakan tempat yang ideal bagi wartawan untuk belajar. Sebab seluruh masalah hukum akan bermuara di pengadilan, baik soal korupsi, perampokan, pelecehan hingga ke persoalan para pelacur. Bisa diyakini, setiap hari selalu ada persidangan semisal sidang kasus pidana, perdata dan lain-lainnya.

Ingat kasus watergate? Ya, kasus konspirasi politik yang menjatuhkan Presiden AS, Richard Nixon pada tahun 1970-an berawal dari sebuah sidang yang berlabel pencurian di kantor Komite Nasional Demokrat. Wartawan yang meliputnya merasa aneh, melihat hadirnya petinggi Gedung Putih di sidang yang terkesan remeh, yaitu pencurian. Investigasi yang dilakukan wartawan itu mengungkapkan, kasus itu bukan pencurian biasa, tetapi upaya untuk memasang alat penyadap yang dilakukan oleh pendukung Presiden Nixon. Hakim yang menyidangkan kasus itu, John Sirica ternyata jeli melihat apa yang terjadi dibelakang kasus tersebut. Hakim itu memerintahkan agar Presiden Nixon menyerahkan semua hasil penyadapan. Dari hasil penyadapan itu diketahui, hal itu merupakan praktik Partai Republik untuk menjatuhkan Partai Demokrat. Maka persoalan itu berkembang sedemikian tidak terkendali, sehingga Mahkamah Agung AS memutuskan menjatuhkan putusan yagn sama dengan Hakim John Sirica. Tak lama, senat membuat resolusi untuk impeachment atau tuntutan berhenti ke presiden, setelah diketahuinya ada korupsi yang besar di partai tersebut. Akhrinya Presiden Nixon mengundurkan diri pada tanggal 18 Agustus 1974.

Kamar Mayat

Boleh jadi wartawan akan bosan mengunjungi kamar mayat di sebuah rumah sakit. Setiap hari, dia akan melihat daftar mayat yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja, sakit biasa, korban pembunuhan dan lain-lain. Tetapi jangan diremehkan hal ini. Kasus Ditje dan Arie Hanggara yang menghebohkan masyarakat Jakarta berawal dari kamar mayat RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Aku mengetahui persis kasus Arie Hanggara yang terjadi pada tahun 1984. Saat itu aku baru menajdi wartawan Harian Kompas di Kota Serang dan tengah menjalani pelatihan di redaksi Kompas di Jakarta. Eko Warjono, waktu itu ditugaskan untuk menangani masalah kriminal. Dia bercerita, kabar kematian Arie Hanggara diperoleh Josep yagn ditugaskan setiap hari menengok kamar mayat RSCM. Suatu hari, dia melaporkan ada seorang anak yang dibawa seorang lelaki pada subuh hari ke RSCM, tetapi sudah tidak bernyawa. Dari luka-luka dan lebam di tubuh anak itu, Josep meyakini, merupakan hasil penganiyaan. Maka pada hari itu, Eko ditugaskan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Keesokan harinya, berita soal kematian Arie Hanggara pun muncul di halaman satu dengan dugaan penganiayaan dilakukan oleh orangtua sendiri. Kecurigaan awal mengarahkan kepada ibunya yang berstatus ibu tiri. Redaksi Kompas akhirnya memutuskan membentuk tim kecil untuk menginvestigasi itu dan kebetulan aku diikutsertakan. Tim itu dipimpin oleh Eko Warjono. Kasus Arie Hanggara pun menyita perhatian Presiden RI, Soeharto yang tidak memberikan grasi alias pengampunan terhadap Tino dan Santi, kedua orangtuanya yang telah menganiaya Arie Hanggara hingga tewas. Keduanya dijatuhi huuman mati oleh pengadilan. Dan kasus Arie Hanggara ini dibuat film dengan aktir Dedy Mizwar yang memerankan Tino, ayah Arie hanggara dan Joice Erna yang memerankan Santi, ibu tiri Arie pada tahun 1985.

Sedangkan kasus Ditje Budimulyono, seorang pagawati terjadi pada tahun 1980. Aku belum menjadi wartawan Kompas. Tetapi kisahnya hampir sama. Ada mayat wanita cantik dibawa ke kamar mayat RSCM. Mayat cantik itu ditemukan di semak-semak kebun karet di Kalibata yang sekarang menjadi Kompleks DPR RI. Hasil visum et repertum sementara yang dilakukan dr Muis, dokter forensik RSCM waktu itu menegaskan, wanita yang dikenal bernama Ditje itu tewas akibat peluru tajam yang ditembakan berulang-ulang. Dan yang tidak pernah dipublikasi di media massa adalah peluru tajam itu merupakan peluru reguler alias terdaftar di kesatuan tertentu di Angkatan Darat (AD). Wartawan yang meliput krimnal sebenarnya sudah mengetahui dari kesatuan mana peluru itu, tetapi media tidak pernah berani menerbitkannya. Maklum, kekuasaan sentralistik dan pengendalian yang sangat ketat terhadap pers masih berlaku. Bisa berujung pembreidelan.

Dalam proses pengungkapkan kasus itu berjalan alot dan aneh. Tiba-tiba muncul tok Pak De alias Muhammad Sirodj yang berprofesi sebagai dukun. Pak De ini didakwa sebagai pembunuh Ditje dengan motif yang tidak pernah jelas. Pak De dihukum seumur hidup, meskipun berkali-kali membantah telah membunuh Ditje. Bahkan Pak De mengaku tidak pernah kenal dan tidak pernah bertemu dengan Ditje.

Di luar persidangan dan di luar semua skenario yang dibuat polisi, wartawan banyak memperoleh informasi yang sulit dipublikasikan. Bahwa Ditje menjalin hubungan tertentu dengan salah satu suami anak presiden. Sang istri yang merupakan anak presiden menangis dan mengadukan hal itu ke bapaknya (presiden). Pada malam pembunuhan itu, sekelompok orang berbadan tegap dan potongan rambut cepak mendatangi salon milik Ditje. Karena Ditje tidak ada, hanya mengacak-acak salon itu. Tetapi kelompok ini memburu Ditje dan ditemukan ketika sedang mengemudi sebuah mobil di Kalibata. Dengan kepiawaian menembak yang tak mungkin dilakukan seorang amatiran, Ditje pun tersungkur setelah peluru menembus kepala dan sejulah badannya.

Kantor Polisi

Kantor polisi dipastikan selalu ada pengaduan dari masyarakat, atau selalu ada peristiwa yang dilaporkan seperti kecelakaan lalu lintas, pembunuhan, pencurian berat, pencurian ringan atau hal-hal sepele yang lucu. Tantangan yang dihadapi wartawan pemula adalah keterbukaan polisi terhadap wartawan masih dinilai kurang. Apalagi, kalau kasus yang dilaporkannya menyangkut korpsnya atau kepolisian memiliki kepentingan tertentu, bisa diyakini informasi itu akan ditutup serapat-rapatnya.

Acara Pemerintahan

Acara resmi yang dilakukan pemerintahan terkadang membosankan baik yang selenggarakan eksekutif (pemerintah) maupun legislatif. Pidato-pidato mulai dari presiden, kepala-kepala daerah di provinsi maupun kabupaten/kota, persidangan di lembaga legislatif baik di DPR RI maupun DPRD cenderung menunjukan hal-hal yang prestasi dan menyenangkan mereka sendiri. Jarang mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya terjadi di masyarakat. Karena itu, wartawan dituntut tidak terpaku dengan isi pidato-pidato atau laporan mereka. Wartawan harus bisa mengembangkan isu-isu yang termaktub dalam pidato itu dengan menghubungi pihak-pihak lain yang tahu persis isu itu dikemukakan.

Acara Sosial

Acara sosial yang diselenggarakan lembaga pemerintah atau lembaga kemasyarakatan tertentu terkadang menimbulkan isu yang tidak bisa diduga. Acara sosialnya sendiri tidak menarik karena bersifat monoton dan biasanya memunculkan kesan kedermawanan yang luar biasa. Karena itu, wartawan harus cermat menangkap isu yang dikemukakan, bukan sekadar sifat kedermawanan, tetapi ditarik pada kesimpulan yang lebih universal. Misalnya, acara memberikan santunan orang miskin. Bisa saja, wartawan menarik isu pada yang lebih universial, berapakah sebenarnya jumlah orang miskin di Banten? Bagamanakah pemerintah menangani orang-orang miskin yang sebenarnya diamanatkan dalam UUD negara ini?

Sosial Media

Jaringan sosial media seperti facebook, twitter, instagram, path dan jaringan chating bisa dimanfaatkan sebagai sumber awal mendapatkan berita. Posting di sosial media itu dicermati dan dipilah mana yang bisa menjadikan berita, dan mana yang merupakan informasi sampah. Jangan sekali-kali, postingan di sosial media itu menjadi sumber utama karena sangat beresiko terhadap keakuratan dan keabsahan informasi itu, terutama terhadap akun-akun yang bersifat anonim atau tidak menggunakan nama aslinya.

Inisiatif Sendiri

Umumnya wartawan memiliki “kegelisahan” sendiri terhadap berbagai hal. Ini boleh jadi muncul karena wartawan selalu mempertanyakan atau skeptis terhadap informasi yang datang pada dirinya. Dia selalu dituntut untuk mendapatkan keabsahan yang baik dan keakuratan informasi agar tidak salah dalam mempublikasikan, atau agar kegelisahan dalam nuraninya bisa terjawab. Dalam prosesnya, muncul ide-ide atau gagasan tentang sebuah persoalan. Gagasan itu dicoba ditelusuri apakah benar atau tidak, yang kemudian melahirkan tulisan-tulisan yang bagus. Hanya perlu diwaspadai kelemahan atas inisiatif sendiri, yaitu wartawan tidak boleh bersikap telah mempunyai nilai terhadap sebuah subyek atau obyek. Jika itu terjadi, maka wartawan telah bersikap seperti hakim yang mencari pembenaran atas pemikirannya. Karena secara sadar atau tidak, wartawan akan mencoba menyingkirkan fakta-fakta tertentu yang tidak sesuai dengan pemikirannya. Maka muncullah berita atau tulisan yang bersikap tidak seimbang dan cenderung menghakimi obyek pemberitaan itu.

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS