Breaking News

Mabes Polri Persilahkan BEM UI Melaporkan Tentang Peretasan Akun

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mempersilakan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) untuk membuat laporan tentang perentasan akun media sosial yang dialami agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Peretasan itu terjadi usai BEM UI mengkritik Presiden Jokowi dengan sebutan The King of Lip Service.

“Silakan laporan,” kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Argo menyebutkan, Polri tidak bisa langsung menindaklanjuti dugaan peretasan tersebut walaupun tidak masuk ke dalam delik aduan.

Menurut dia, kepolisian harus mengetahui kata sandi atau ‘password’ akun hingga duduk perkara masalah peretasan media sosial para pengurus BEM UI itu.

“Polri kan harus tahu password akun tersebut, apa yang diretas, dan lain-lain,” katanya.

Kronologi Peretasan

Akun Whatsapp sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) diretas oleh pihak yang belum diketahui, Senin (28/6).

Peretasan terjadi setelah BEM UI menyiarkan poster bermuatan satire yang menyebut Presiden Jokowi sebagai King of Lip Service.

Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra dalam keterangan tertulis, Senin (28/6), menyebutkan perentasan terjadi pada tanggal 27 dan 28 Juni 2021.

Akun yang dikabarkan mereka kena ‘hack’ adalah akun WhatsApp (WA), Telegram, dan Instagram. Ada tiga pengurus yang mereka kabarkan mengalami hal tersebut.

Pukul 00.56 WIB, Akun WA Kepala Biro Hubungan Masyarakat BEM UI 2021, Tiara Shafina, tidak dapat diakses. Di WA milik Tiara, tertulis pemberitahuan bahwa akunnya telah keluar dari telepon seluler.

Pukul 07.11 WIB, akun WA Wakil Ketua BEM UI Yogie Sani tidak bisa diakses dan muncul notifikasi akun tersebut sudah digunakan di HP lain.

“Pukul 07.20 WIB, akun tersebut sudah bisa digunakan lagi,” kata Leon.

Sumber: sindonews

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS