Breaking News

Polres Muara Enim Berhasil Tangkap 8 Bandar Narkoba Melalui Operasi Musi 2021

Muara Enim, Mimbarbangsa.co.id – Kepolisian Resort Muara Enim melalui Satres Narkobanya berhasil menangkap 8 orang tersangka bandar narkoba pada operasi antik Musi 2021. Setidaknya 25 orang tersangka telah berhasil di amankan, Kamis (24/6/2021).

” Ya, ke-25 orang tersangka ini, merupakan hasil penangkapan pihak kita sepanjang dalam rangka operasi antik Musi 2021, baik itu dari satuan kita maupun seluruh Polsek di Muara Enim, ” Ujar Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Aji Prabowo SIK Msi saat mengelar press release kepada wartawan.

Aji menjelaskan, dalam operasi tersebut pihaknya telah berhasil mengamankan 25 orang tersangka terdiri dari 8 orang tersangka sebagai bandar Narkoba dan 17 orang sebagai kurir.

” Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan, yaitu Narkotika jenis sabu seberat 68,48 gram, Narkotika jenis ganja sebanyak 43,03 gram dan Narkotika jenis ekstasi sebanyak 4 butir, ” Ungkapnya.

Kalau ke-8 tersangka ini, merupakan jaringan antar kabupaten ya, karena barang yang ia suplai ini merupakan ia dapat dari kabupaten Pali.

Para bandar ini, memang cukup sulit dan pintar waktu kita akan tangkap, karena barang bukti ia simpan di sala satu kebun karet milik warga dan itu yang agak membuat kita agak kesulitan membekuk nya.

Untuk para bandar ini cukup meresahkan di desanya, karena para penggunanya telah menyasar berbagai kalangan.

” Syukur Alhamdulillah akhirnya ke-25 orang ini berhasil kita amankan, untuk sejumlah tersangka ini kita kenakan pasal 112 ayat 1 serta pasal 114 ayat 1 tentang UU Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” Pungkasnya

Laporan : Saidul Basar

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS