Breaking News

Semua Hotel di Tangerang Tolak Dijadikan Rumah Isolasi Terkonsentrasi

Tangerang, MimbarBangsa.co.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil keputusan untuk menjadikan sekolah sebagai rumah isolasi terkonsentrasi (RIT). Hal ini sebagai langkah untuk menambah ketersediaan tempat tidur yang kian menipis.

Namun, Pemkot Tangerang punya alasan sendiri kenapa akhirnya memakai sekolah untuk RIT lantaran hotel di Kota Tangerang menolak dijadikan RIT.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat ditemui media di Tangerang, Senin (21/6/2021).

“Kami sudah hubungi semua hotel di Kota Tangerang, hotel tidak ada yang mau (dijadikan RIT),” ungkapnya.

Arief menyatakan, alasan lain menjadikan sekolah sebagai lokasi isolasi terkonsentrasi lantaran saat ini sekolah tengah menjalani proses pembelajaran daring sehingga ruang sekolah kosong dan bisa dimanfaatkan sebagai lokasi RIT.

“Puskesmas di Kota Tangerang sudah banyak yang kita pakai jadi RIT, dan beberapa sekolah yang posisinya dekat dengan puskesmas. Akhirnya kita dorong untuk jadi RIT karena gampang koordinasi nya, yaitu antarpuskesmas dan sekolah,” tandasnya.

Arief mengingatkan pemerintah tak mungkin terus menambah RIT bila memang kesadaran masyarakat menurun dan tidak mau kerja sama dengan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19.

“Saya harap masyarakat mau meningkatkan disiplin untuk membantu pemerintah menurunkan angka kasusnya. Jaga protokol kesehatan, jangan berkerumun dan patuhi aturan pemerintah,” tandasnya.

Sejauh ini Pemkot Tangerang telah mengaktifkan SMPN 30 Tangerang sebagai RIT dengan kapasitas 150 tempat tidur. Saat ini, pemkot tengah mempersiapkan SMPN 27 yang terletak di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk sebagai lokasi RIT tambahan bila memang SMPN 30 Tangerang juga penuh.

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS