Breaking News

Sopir Taksi Online, Pukul dan Perkosa Remaja SMA di Medan

Medan, MimbarBangsa.co.id — Peristiwa kelam dialami gadis berinisial GA (16) siswi SMA warga Kecamatan Deli Tua, Kota Medan, Sumatra Utara. Dia menjadi korban pemerkosaan driver taksi online dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan.

“Telah dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/1233/ VI/ 2021/ SPKT/ Polrestabes Medan Polda Sumut tanggal 19 Juni 2021,” ujar Oloan Butar-butar, kuasa hukum orang tua korban kepada wartawan di Polrestabes Medan, Selasa (22/6/2021).

Dia menjelaskan, peristiwa pemerkosaan kepada anak kliennya tersebut terjadi pada hari Jumat (18/6/2021) pukul 22.00 WIB. Saat itu korban memesan taksi online dengan tujuan ke arah kawasan Polonia.

Namun di dalam perjalanan itu, driver taksi online itu langsung membawa korban ke arah daerah Padang Bulan. Di dalam hotel dengan ancaman, korban diperkosa oleh pelaku.

“Diduga pelaku melakukan pencabulan lebih dari satu kali,” kata Oloan.

Tidak itu saja, korban mendapatkan kekerasan fisik dari pelaku. “Tiga kali kepala korban dipukuli. Sebab saat di dalam hotel yang ada di Jalan Padang Bulan Medan itu, korban sempat melawan kepada pelaku bejat tersebut,” ucapnya.

Dia berharap, kasus pencabulan kepada anak di bawah umur itu segera diproses cepat Polrestabes Medan. “Segera ditangkap, pelakunya masih warga Medan sini, ” ucapnya.

Selain membuat laporan, dia juga membawa barang bukti berupa rekaman CCTV dan satu buah celana dalam bercak darah kepada penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polrestabes Medan.

“Saya harapkan keadilan berpihak kepada klien saya,” katanya.

Sumber: iNews Sumut

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS