Breaking News

Berikut Tindakan Polisi Bagi Perusahaan Nakal yang Paksa Pegawainya Kerja

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, salah satu alasan banyaknya masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah lantaran masih adanya karyawan yang hendak berangkat ke kantor untuk bekerja atau masih ditugaskan bekerja di luar rumah di masa PPKM Darurat.

“Kami temukan juga di lapangan masih ada beberapa perusahaan-perusahaan, warga-warga itu masih disuruh kerja oleh perusahaannya yang tahu itu nonesensial. Ini yang menyebabkan terajadi penumpukan (di jalanan, khususnya perbatasan),” ujarnya pada wartawan, Senin (5/7/2021).

Padahal, kata dia, selain sektor esensial dan kritikal masyarakat diharapkan tetap berada dan melakukan aktivitasnya di rumah saja saat diterapkannya PPKM Darurat.

Karena itu, masyarakat diminta untuk melapor ke Satgas Penanganan Covid-19 manakala ditemukan perusahaan nakal yang masih menugaskan pegawai dan karyawannya bekerja di kantor atau di luar rumah.

“Segera laporkan ke satgas apabila masih menemukan (perusahaan) nonesensial dipaksa oleh pemilik (perusahaan) atau pimpinannya untuk kerja, padahal itu tidak boleh lagi. Jadi, tolong bagi pemilik atau pimpinan perusahaan kalau sudah ada kebijakan WFH saja, jangan dipaksa pegawai untuk kerja, kami tidak akan tindak dan sidik,” katanya.

Ke depan, tambahnya, polisi bakal terus melakukan patroli dan mengecek langsung perusahaan-perusahaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Bila ditemukan perusahaan nonesensial yang masih nekat dan bandel memaksa pegawai dan karyawannya bekerja di kantor bakal ditindak tegas.

Okezone News

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS