Breaking News

Bukan Cuma Stimulus, Perlu Sinergi Bersama Agar Sektor Properti Bangkit Topang PEN

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Banyak pihak berharap sektor properti menjadi salah satu motor penggerak Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah tekanan pandemi Covid-19 yang belum usai.

Bukan tanpa alasan, pasalnya bila sektor ini bangkit, maka 174 sektor dan 350 UMKM ikut bergerak dan bangkit melawan dampak pandemi Covid-19 yang melemahkan perekonomian. Besarnya multiflyer effect di sektor properti ini membuat pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan regulator terkait tak segan-segan mengguyurkan stimulus.

Sebut saja pelonggaran rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti alias uang muka 0 persen. Stimulus terakhir yang dikucurkan pemerintah adalah dengan memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian rumah tapak dan rumah susun.

Ketua Umum Dewan
Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia
(DPP REI) Paulus Totok Lusida mengatakan, pihaknya mewakili pelaku usaha di sektor properti mengapresiasi berbagai stimulus yang diberikan pemerintah. Menurutnya stimulus ini sangat penting agar sektor properti segera bangkit dan bisa menopang pemulihan ekonomi nasional.

“Dengan kondisi yang ada ini kita perlu stimulus agar pemulihan perekonomian nasional bisa jalan, oleh krn itu saya berterima kasih pemerintah memberikan stimulus berupa relaksasi PPN yang dtanggung pemerintah. Tapi kita masih mengharapkan suratnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) bisa turun minggu ini. Kalau kesepakatannya sudah tapi pelaksanaannya belum bisa dlaksanakan selama PMK-nya belum turun,” ujar dia dalam sambutannya pada acara webinar Warta Ekonomi yang bertajuk Sinergi Ekosistem Sektor Perumahan di Era Pandemi Covid-19 di Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Lebih lanjut, kata dia, untuk membangkitkan sektor properti, para pelaku usaha, regulator dan stakeholder terkait perlu melakukan sinergi bersama.

“Perlu kita bersinergi bersama, dengan BTN, dengan SMF untuk membangun tanpa kita bersinergi bersama mustahil untuk kita mmbangun properti bangkit di 2021, supaya kita semua multiflier effect di sektor properti terjadi terhadap semua industri yang ada,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dia berharap SMF dapat memberikan dukungan penuh melalui pembiayaan sekunder dan BTN memberikan solusi dan kemudahan pembiayaan di sektor properti kepada end user.

“BTN supaya memberikan solusi-solusi. Sampai hari ini masih banyak sekali filter atau screening yang ketat dilakukan perbankan khsuusnya BTN, sehingga banyak sekali end user kita mengalami penolakan dalam persetujuan kredit KPR. Sehingga kita harapkan ada solusi-solusi dalam pemecahan persoalan yang ada supaya kita bangkit bersama dalam pemulihan ekonomi nasional,” jelas Paulus.

Webinar Perbankan

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo meyakini, positifnya pertumbuhan kedit perbankan di level 0,4% saat ini tidak lepas dari kontribusi pembiayaan di sektor properti.

“Kalau dilihat kita pertumbuhan kredit nasional saya yakin itu disumbang sektor KPR yang tumbuh 7,2% dan kalau kita lihat pembelian rumah kedua, ketiga, keempat ini saatnya waktu yang tepat,” paparnya.

Sementara terkait permintaan REI, Haru mengungkapkan, perbankan bisa saja menyesuaikan aturan terkait screening kredit di sektor properti tetapi tentu perlu diperhatikan regulatornya pun harus demikian menyesuaikan regulasinya.

Namun yang jelas, lanjut Haru, pihaknya telah memberikan kemudahan-kemudahan dan relaksasi kepada para nasabahnya. Bagi nasabah existing, BTN memberikan keringanan penundaan pembayaran dan penurunan suku bunga pinjaman.

“Terhadap yang akan mengajukan pinjaman, tentu kita akan berikan keringanan penurunan suku bunga, perpanjangan waktu dan juga mungkin persyaratan. Mudah-mudahan ini bisa mendorong demand terhadap permintaan perumahan,” tuturnya.

Untuk diketahui, selain Haru, hadir pula sebagai pembicara webinar ini yakni Tambok Setyawati, Direktur Pemasaran Perumnas, dan Heliantopo, Direktur Sekuritasi & Pembiayaan SMF.

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS