Breaking News

Menunggak Lama, Bezisokhi Zalukhu CS Pukuli Pemilik Kontrakan Hingga Tewas

Medan, MimbarBangsa.co.id — Fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan kasus tiga perantau asal Nias yang tega habisi pemilik kos bernama Djie Goon Gunawan alias Acek.

Dalam persidangan lanjutan itu, ketiga pelaku masing-masing Faonasekhi Zamago, Bezisokhi Zalukhu dan Aperseven Zalukhu membunuh korban dengan cara memukuli wajah pemilik kos tersebut dengan batu.

Adapun latar belakang pembunuhan ini lantaran tiga pelaku tersebut tidak terima, korban menagih uang kontrakan.

Padahal, uang sewa kos sudah menunggak lama.

Dalam persidangan, pengunjung yang hadir sempat geleng-geleng mendengar kesaksian seorang terdakwa.

Usai menganiaya korban hingga berlumuran darah, seorang diantara pelaku berpura-pura menolong.

“Saya ikut mengangkat (korban) ke mobil Yang Mulia,” kata terdakwa Faonasekhi Zamago di hadapan majelis hakim Denny Lumbantobing, Rabu (21/7/2021).

Mendengar kesaksian itu, terlebih saat hakim melihat wajah pelaku tidak menunjukkan rasa penyesalan, hakim pun menggelengkan kepalanya.

Begitu juga dengan pengunjung sidang, mereka berdecak mendengar pengakuan terdakwa yang begitu keji menghabisi nyawa korban.

Dalam persidangan, anak korban bernama Ungcaries sempat memberikan keterangan.

Ungcaries menuturkan, saat ayahnya ditemukan, wajah sang ayah sudah tidak dapat dikenali.

Kedua mata membiru, wajah berlumuran darah, gigi hancur karena dihantami batu oleh ketiga terdakwa.

“Saya tinggal di seberang, tiba-tiba anak kos memanggil saya, waktu saya lihat, anak kos sudah mulai memapah ayah mau membawa ke rumah sakit,” kata Ungcaries.

Dengan suara bergetar, Ungcaries juga menceritakan bahwa kondisi kepala ayahnya saat itu juga terluka.

Hampir sekujur badan dipenuhi luka dan darah akibat dianiaya tiga orang pelaku tersebut.

“Kepala di belakang berdarah, ada luka di dada. Tangan, badannya juga berdarah. Lalu kami bawa ke rumah sakit,” kata Ungcaries.

Disepanjang perjalanan, Ungcaries mengaku kalau ayahnya sudah dalam keadaan setengah sadar.

Saat itu ia sempat bertanya siapa yang melakukan hal tersebut.

Dengan nada terbata-bata, Ungcaries mengatakan kalau ayahnya menyebut nama Fao dan anak kos.

“Saya ada tanya, papa dipukul siapa, dibilangnya Fao, waktu itu ngomongnya sudah terbata-bata,” ucapnya.

Ia mengaku kalau ayahnya sudah menjalani bisnis kos-kosan selama 15 tahun dan tidak pernah cekcok dengan anak kosannya.

“Setahu saya papa enggak pernah bermasalah dengan anak kos, sudah 15 tahun papa buka kosan,” ucapnya.

Ia mengaku ayahnya sempat mendapat perawatan hingga meninggal dunia 4 jam kemudian setelah kejadian.

Entah kenapa, saat itu tiga perantau tersebut menghabisi korban dengan begitu keji.

Padahal korban sudah memberi keringanan untuk mencicil uang kontrakan.

Usai mendengar keterangan saksi, sidang ditunda hingga pekan depan dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi.

Sumber: Tribun Medan

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS