Breaking News

Pembatasan Jam Operasional Mall di Medan. Begini Tanggapan Pengelola

Medan, MimbarBangsa.co.id — Menyiasati lonjakan dan penyebaran covid-19 di Kota Medan, mulai hari ini diberlakukan aturan baru jam buka tutup di mall (pusat perbelanjaan).

Hal ini dilakukan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Aturan ini berlaku mulai hari ini, Rabu (7/7/2021). sejumlah Mal di kota Medan diwajibkan memperketat jam operasional sesuai penerapan PPKM.

Penerapan ini juga berdasarkan intruksi surat edaran dari Gubernur Sumut nomor 188.54/26/INST/2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko pengamanan COVID-19.

Surat ini efektif per tanggal 7 juli hingga 20 juli 2021, akan diberlakukan perubahan jam operasional, Senin-Minggu dan libur nasional pukul 10.00 sampai jam 17.00 wib.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan perketatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dibeberapa daerah termasuk Kota Medan.

Hal ini disampaikan ketika memberikan keterangan pers secara virtual dan tayang di kanal Youtube Perekonomian RI pada Senin (5/7/2021).

Respons Pengelola Mall

Saat dimintai tanggapan, Marcomm Sun Plaza Medan, Yokie mengungkapkan bahwa pihak Sun Plaza Medan turut mendukung kebijakan ini.

“Kami mendukung usaha pemerintah dalam pemutusan penyebaran Covid-19 dan kami berharap kasus Covid di kota Medan khususnya dan Indonesia secara umum dapat segera teratasi dan seluruh sektor bisnis dapat kembali beroperasi seperti biasa,” ungkap Yokie, Selasa (7/7/2021).

Dikatakan Yokie, kebijakan ini resmi diberlakukan hari ini dan telah mensosialisasikan kepada seluruh tenant dan menginformasikan kepada masyarakat di sosial media.

“Jam operasional mall yang baru akan efektif berlaku hari ini. Kami sudah mensosialisasikan hal ini kepada seluruh tenant kami dan untuk pengunjung sudah diinformasikan melalui Jalur sosial media mall dan media promosi kami lainnya,” ujarnya.

Tambahnya, Yokie juga berharap agar pengunjung dapat menaati kebijakan yang berlangsung dan diharapkan dapat tetap menaati Prokes.

“Kami berharap agar seluruh pengunjung Sun Plaza untuk senantiasa mematuhi protokol kesahatan yang berlaku, senantiasa memakai masker dengan benar, mencuci tangan, rutin menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak dan tidak berkumpul. Semoga seluruh pengunjung Sun Plaza dan masyarakat terlindungi dan terhindar dari virus Covid-19. Stay Safe and Healthy,” tutur Yokie.

Senada dengan Yokie, Marcomm Plaza Medan Fair juga telah menginformasikan kebijakan selama PPKM ini

“Kita dapat infonya kemarin dan hari ini kita berlakukan. Untuk memberitahukan kepada masyarakat kita sudah umumkan lewat sosial media dan Disetiap pintu kita sudah tempel informasinya,” kata Lenny.

Lanjutnya, Lenny mewakili Plaza Medan Fair juga turut mendukung kebijakan dari pemerintah untuk turut memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Ya kita ikut dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah. Semoga Pandemi segera berakhir agar kita bisa kembali normal beraktivitas, sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini,” tutur Lenny.

Untuk itu, dengan pengetatan jam operasional ini, Lenny berharap pengunjung tidak melanggar peraturan prokes untuk kepentingan kesehatan bersama.

“Pengunjung diharapkan disiplin lah menjalankan Prokes. Ini merupakan tanggung jawab kita semua. Semua pihak harus berperan dan bertanggung jawab untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Medan

 

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS