Breaking News

5 anggota DPRD Terjerat Kasus Narkoba

Asahan, MimbarBangsa.co.id — Polres Asahan menetapkan 14 tersangka kasus narkoba yang ditangkap dalam penggerebekan di sebuah lokasi karoke di Jalan Sei Gambus, Kisaran.

Dari belasan tersangka, lima di antaranya merupakan anggota DPRD Labuhabatu Utara (Labura).

“Sudah kami tetapkan 14 tersangka dari 17 orang yang kami periksa. Termasuk kelima anggota dewan,” ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (12/8/2021).

Dia mengatakan, penetapan status tersangka dilakukan setelah melaui rangkaian pemeriksaan secara intensif dan maraton terhadap mereka yang diamankan. Totak ada 17 orang diamankan saat razia PPKM di lokasi tempat hiburan malam akhir pekan lalu.

“Untuk yang tiga orang sudah kami kembalikan kepada kekuarganya karena tidak memenuhi unsur tindak pidana narkoba,” kataya.

Saat ini, polisi masih menyelidiki penyuplai narkoba tersebut. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Diketahui, sebelumnya lima anggota DPRD Labura diamankan polisi saat operasi PPKM. Hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkoba. Identitas kelima wakil rakyat tersebut yakni berinisial JS, MAB, KAP, GK dan PG. Mereka terjaring bersama tujuh orang perempuan saat sedang dugem di tempat hiburan malam.


Sumber: iNews Sumut

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS