Breaking News

Cara Atasi Sertifikat Vaksin Tak Muncul di Aplikasi Pedulilindungi.id

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Cara mengatasi sertifikat vaksin tidak muncul di PeduliLindungi.id yang perlu Anda ketahui jika mengalami kendala. Sertifikat vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh warga, khususnya bagi pelaku perjalanan jauh.

Warga yang sudah melakukan suntik vaksin Covid-19 pertama dan kedua kerap mengalami kendala karena tidak kunjung mendapat bukti sertifikat vaksin ke-1 dan 2 di situs maupun aplikasi Pedulilindungi.id. Sertifikat usai suntik vaksin Covid-19 ini semestinya dapat diakses lewat situs web resmi Pedulilindungi.id atau di aplikasi di iOS dan Android.

Namun, tak jarang peserta vaksin mengeluh belum mendapat sertifikat vaksin dan bebearpa kendala lain. Dengan begitu, Kementerian Komunikasi lewat akun Instagramnya mengatakan jika ada kendala dalam penerbitan sertifikat vaksin, maka dapat datang ke tenaga kesehatan atau bisa juga mengadu lewat Pedulilindungi.id.

Berikut ini penjelasan cara mengatasi sertifikat vaksin yang tidak muncul di Pedulilindungi.id, Minggu (22/8/2021).

Penyebab utama sertifikat vaksin tidak muncul yaitu ketidaksesuaian antara nomor HP yang diregistrasikan peserta saat vaksinasi berlangsung dan nomor HP untuk membuat akun di PeduliLindungi.id, penyebab kedua adalah proses input data peserta vaksinasi yang masih berlangsung.

Cara untuk mengatasi gagalnya mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 dosis pertama yang bisa dilakukan sebagai berikut:

1. Menunggu proses penginputan data peserta vaksinasi ke sistem hingga lengkap. Apabila data peserta vaksinasi telah lengkap, maka sertifikat vaksin otomatis akan muncul di PeduliLindungi.

2. Memasukkan nomor HP yang sama dengan pendaftaran vaksin.

3. Apabila cara di atas gagal, Anda disarankan langsung menghubungi call center PeduliLindungi di 199 Ext 9 atau email sertifikat@pedulilindungi.id. Dengan menyertakan nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor ponsel, dan melampirkan foto selfie dengan KTP, serta kartu vaksinasi untuk diproses lebih lanjut.

4. Salah memberi nomor telepon saat vaksin. Hal ini dapat disampaikan lewat aduan ke email sertifikat@pedulilindungi.id, dengan menyertakan informasi seperti di atas, dan ditambahkan dengan informasi nomor ponsel yang benar.

5. Tidak ada keterangan tanggak vaksinasi. Untuk kasus tidak ada keterangan tanggal vaksinasi, Kominfo menyebut kendala ini baru bisa diatasi untuk warga DKI Jakarta saja. Caranya dengan melakukan aduan ke fasilitas kesehatan di terdekat. Namun, solusi atas kendala serupa untuk warga di luar DKI Jakarta akan diinformasikan lebih lanjut. Anda dapat menginput ulang data peserta ke sistem PCare melalui fasilitas kesehatan di Jakarta atau di Dinas kesehatan. Sebelum datang langsung ke pusat kesehatan, disarankan untuk menyiapkan nama lengkap, nomor NIK, nomor HP, alamat email, nomor batch vaksin, tangkapan layar status sertifikat vaksin di Pedulilindungi.id, foto KTP, dan foto kartu vaksinasi yang menampilkan data diri dan status pemberian vaksin.

Sumber: Liputan6

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS