Breaking News

KPK Kukuhkan dan Ambil Sumpah 193 Penyelidik dan Penyidik

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — KPK menggelar Upacara Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Penyelidik dan Penyidik di Aula Gedung Juang Merah Putih, Selasa (3/8/2021). Pengukuhan dilakukan kepada 193 orang yang terdiri dari 78 penyelidik dan 115 penyidik yang bertugas pada Kedeputian bidang Penindakan dan Eksekusi.

Pengukuhan dan pengambilan sumpah ini dipimpin Ketua KPK, Firli Bahuri dengan saksi Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Karyoto selaku Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi. Pengukuhan dan pengambilan sumpah kembali ini merupakan konsekuensi peralihan status pegawai KPK yang kini telah menjadi ASN.

“Peralihan status pegawai KPK menjadi ASN jangan menjadi hambatan untuk melakukan pemberantasan korupsi. Rakyat mengharapkan Anda semua mampu melaksanakan tugas pokok KPK tanpa terpengaruh kekuasaan apapun. Baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif,” kata Firli dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (3/8/2021).

Terdapat sebanyak 50 orang penyidik dan penyelidik yang mengikuti upacara pengambilan sumpah secara langsung di lokasi. Sementara 140 orang lainnya mengikuti secara daring.

“Pimpinan boleh saja silih berganti, tetapi yang pasti tugas pemberantasan korupsi tidak pernah berganti. Undang-undang boleh saja berubah, tetapi tugas pokok KPK jangan pernah terdegradasi,” kata Firli.

Sumber: Beritasatu

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS