Breaking News

Lima Anggota DPRD Labura Ditangkap Saat Dugem Ditemani Wanita

Medan, MimbarBangsa.co.id — Lima orang anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) ditangkap aparat kepolisian Polres Asahan pada Sabtu (7/8/2021) dini hari lalu, lantaran hasil tes urine mereka positif narkotika, usai
kedapatan dugem di salah satu hotel di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan.

Penangkapan itu mendapat tanggapan dari Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

Mantan Pangkostrad itu menyatakan tindakan para oknum anggota DPRD Labura itu salah, maka pantas mendapat hukuman sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Indonesia.

“Nanti hukum yang mengatur. Setiap perbuatan yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan yang benar, orang itu harus bertanggung jawab dengan perbuatannya,” kata Edy, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Senin (9/8/2021).

Ia pun sampai saat ini masih menunggu hasil penyidikan dari Sat Narkoba Polres Asahan, terhadap para wakil rakyat Labura yang terciduk tersebut.

“Saat ini sedang ditangani oleh aparat hukum. Kita tunggu hasilnya,” ucapnya.

Adapun identitas lima anggota DPRD Labura tersebut yakni Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura), M Ali Borkat Sinaga (Ketua DPC PPP Labura), Khoirul Anwar Panjaitan (Anggota DPRD dari Partai Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD dari PAN) dan Pebrianto Gultom (Anggota DPRD dari Partai Hanura).

Para anggota DPRD Labura itu ditangkap di salah satu ruangan karaoke, bersama dengan 12 orang lainnya.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting mengatakan ke 17 orang tersebut akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Ditindak lanjuti, ditemukan barang bukti pecahan-pecahan ekstasi,” kata Nasri, Sabtu (7/8/2021).

Katanya, kelima anggota DPRD Labura tersebut positif narkotika dengan peran hanya sebagai pengguna atau mengkonsumsi narkotika.

“Peran cuma pengguna saja. Kelimanya positif melalui tes urine,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Medan

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS