Breaking News

Oknum ASN Malas, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Geram

Tidore, MimbarBangsa.co.id — Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, S.E., mulai geram melihat tingkah sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditempatkan di daratan Kecamatan Oba. Pasalnya sampai sekarang ada ASN yang ditempatkan tugasnya di Kecamatan Oba, malas berkantor dan malas masuk sekolah, Senin (16/08/2021).

Geramnya Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan terhadap oknum ASN yang ditugaskan di Kecamatan Oba, atas dasar temuan tim khusus yang dibentuk oleh Wakil Wali Kota Tikep, hasil temuan kemudian dilaporkan ke Wakil Wali Kota Tikep.

Tim ini sengaja dibentuk untuk pemantauan dan evaluasi kinerja kedisiplinan ASN yang ditempattugaskan di Kecamatan Oba.

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, khususnya Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, tidak mau pelayanan kepada masyarakat terganggu atau terhambat.

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, S.E., menuturkan bahwameski sudah dilakukan rapat evaluasi kinerja dan diberi peringatan, masih saja ada yang malas berkantor dan guru malas masuk sekolah karena tidak berada di tempat tugas, seolah membangkang.

“Sengaja saya bentuk tim khusus (sahabat peduli pendidikan dan kesehatan). Fungsi dari tim itu salah satunya untuk memantau aktifitas kedisiplinan ASN di lingkup kantor dan sekolah dan hasilnya ditemukan ada oknum ASN yang ditempatkan tugasnya di Kecamatan Oba, malas masuk kantor dan malas masuk sekolah. Padahal, beberapa waktu lalu sudah dilakukan rapat evaluasi kinerja dan diberi peringatan. Tapi sampai sekarang masih saja ada yang malas, mereka ini seolah membangkan. Saya ragu dengan kepala sekolah, nanti saya sendiri yang turun cek, sampai kedapatan malasnya, maka saya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas,” ungkap Muhammad Sinen kepada MibmarBangsa.co.id, Senin (16/8/2021).

Lanjut Muhamammad Sinen, kalau malas masuk kantor dan malas masuk sekolah, terus bagaimana dengan kinerja pelayanan publik, pelayanan terhadap masyarakat nantinya tertunda alias terganggu, kemudian bagaimana proses belajar mengajar siswa saat ada guru yang tidak masuk sekolah, sedangkan gajinya jalan terus  namun kewajibannya diabaikan.

Menurut Muhamammad Sinen ini namanya pembodohan publik, tidak membodohi bagaimana, masyarakat tahu bahwa mereka itu memiliki tugas melayani masyarakat dan setiap bulan memiliki pendapatan tetap, namun pada kenyataannya lalai tugas, setiap bulan gaji jalan terus.

Kepemimpinan Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen (AMAN) kali ini, berharap tidak ada lagi oknum ASN yang ditempatkan tugasnya di daratan Oba malas masuk kantor dan malas masuk sekolah.

“Saya ingatkan lagi, saya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, apabila masih ada ASN yang malas, kan semua sudah diatur dalam regulasi. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, dan Perka BKN No. 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,” tutup Muhammad Sinen. (Iswan/Malut).

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS