Breaking News

Polisi Buru Sindikat Pengedar Narkoba Senilai Rp 80 M

Makassar, MimbarBangsa.co.id — Polisi mengungkap sindikat narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram (kg) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dua orang sudah diamankan dan jaringan mereka masih diburu.

“Tim di lapangan masih bekerja untuk mengungkap pihak lain yang ada kaitannya dengan peredaran,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan di Mapolda Sulsel, Kamis (26/8/2021).

Pada penggeledahan yang dilakukan oleh polisi di sebuah hotel semalam, selain sabu juga ditemukan sekitar 4.000 ekstasi. Kedua tersangka yang berinisial SY dan BG berasal dari dua daerah yaitu Makassar dan Kalimantan.

Di lokasi, polisi juga menyita alat telekomunikasi dan kendaraan milik tersangka.

“Kedua orang ini masih dilakukan pemeriksaan insentif. Status mereka akan ditentukan dalam 3×24 jam ke depan,” ungkapnya.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini termasuk menyelidiki jaringan terkait. Barang bukti yang disita dipastikan narkoba jenis sabu dengan nilai mencapai puluhan miliar. Keduanya akan dikenakan Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Kalau jumlahnya 40 kilogram maka diperkirakan nilai sabunya mencapai Rp 80 miliar,” sebut dia.

Sebelumnya, para pelaku yang berjumlah dua orang tersebut digerebek polisi di sebuah hotel di kawasan Jalan Veteran, Makassar, hari ini.

Informasi yang dihimpun, polisi sudah 2 bulan menyelidiki jaringan pelaku sebelum penggerebekan ini.


Sumber: Detik

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS