Breaking News

Seorang ASN Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan

Asahan, MimbarBangsa.co.id — Personel Satres Narkoba Polres Asahan menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja sebagai staf di kantor Kelurahan Siumbut Baru, Kisaran Timur, Asahan. ASN berinisial AN (41) ditangkap karena kedapatan mengantongi satu paket sabu.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan AN ditangkap petugas di kawasan Gang Pemilu, Kisaran, Asahan. Dari tangan pelaku petugas menyita satu paket sabu seberat 0,22 gram.

“Kami juga mengamankan satu pipa sekop sabu dan satu handphone merek HP MMC,” kata Putu Yudha.

Putu mengatakan saat tersangka AN sudah diamankan petugas ke Mapolres Asahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat petugas dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas empat tahun penjara.

“Kami juga masih melakukan pengembangan terkait asal-usul barang tersebut diperoleh,” ujarnya.

Putu mengatakan pihaknya akan menindak tegas para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Asahan. Selain itu, di juga berharap warga yang memiliki informasi terkait peredaran sabu segera melaporkan ke petugas.

“Apabila ada warga yang mengetahui informasi peredaran narkoba di lokasinya tinggal untuk segera melapor ke petugas,” ucapnya.

Sementara itu, Lurah Siumbut Baru Rahman Harahap membenarkan bahwa tersangka adalah merupakan salah satu stafnya di Kelurahan Siumbut Baru.

Sumber: iNews Sumut

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS