Breaking News

Anies Absen, DPRD DKI Jakarta Tetap Gelar Rapat Paripurna Interpelasi Formula E

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tetap melanjutkan rapat paripurna interpelasi Formula E meskipun tak mencapai kuorum. Agenda dilanjutkan dengan penyampaikan usulan hak interpelasi oleh F-PDIP dan F-PSI.

Pantauan di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/9/2021), rapat kembali dimulai sejak pukul 11.40 WIB. Saat membuka rapat, Prasetio menyampaikan total peserta yang hadir 31 orang dan belum kuorum.

“Hari ini posisi peserta masih berjumlah 31 orang yang harusnya adalah 51 baru kita mengambil keputusan. Jadi teman teman…,” kata Prasetio dalam paripurna interpelasi Formula E, Selasa (28/9/2021).

Tak lama setelah Prasetio berbicara, sejumlah peserta rapat mengajukan interupsi. Salah satunya datang dari anggota DPRD F-PDIP, Agustina H (Tina Toon), yang meminta paripurna tetap diperjuangkan dan tidak diundur.

“Ketua mohon hak interpelasi ini diperjuangkan, jangan langsung ditutup maupun ditunda lagi. Karena ini hak bertanya kami sebagai perwakilan rakyat, Ketua, atas program Pemprov yang ada temuan BPK dan pemborosan. Balapan nggak bikin kenyang ketua, kita masih COVID, masih banjir masih terancam banyak, Ketua, sebagai warga. Banyak prioritas, mohon Ketua jangan sampai ditutup. Tolong berikan kami kesempatan menyampaikan usulan!” kata Tina Toon.

Wakil Sekretaris F-PDIP DPRD DKI Wa Ode juga meminta rapat dilanjutkan. Sebagai anggota badan musyawarah (bamus), Wa Ode menegaskan rapat ini dinyatakan legal karena dijadwalkan melalui rapat bamus.

“Izin, Pimpinan, saya Wa Ode Herlina anggota bamus, kemarin sudah ditentukan sesuai dengan tatib DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahu 2020. Karena itu, Pimpinan, rapur hari ini sudah sah dan legal untuk dilanjutkan dengan agenda pemaparan usulan kami tentang hak interpelasi,” tegas Wa Ode.

Sementara itu, Ketua F-PSI Idris Ahmad menegaskan usulan interpelasi sudah diajukan sejak sebulan lalu. Dia juga menyindir fraksi penolak interpelasi yang memilih melakukan pertemuan di luar DPRD DKI.

“Kita sebagai wakil rakyat harusnya sampaikan kegundahan, kegelisahan masyarakat agar kami bisa jelaskan sejelas-jelasnya,” ujarnya.

“Apa yang dilakukan (kami) bukan parlemen tempat makan, tapi parlemen sesungguhnya. Kesimpulan kami yang hadir di sini orang-orang yang menghormati marwah DPRD untuk menyampaikan suara rakyat,” sambungnya.

Akhirnya, Prasetio pun memutuskan melanjutkan rapat paripurna dengan agenda penyampaikan pendapat dari pengusul hak interpelasi Formula E.

“Jadi bisa saya teruskan ya. Kepada pengusul hak interpelasi menyampaikan usulan hak interpelasi,” ucap Prasetio.

Sumber: Detik

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS