Samarinda, MimbarBangsa.co.id — Emak-emak di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Wety Wediawati dilaporkan ke polisi oleh Forum RT setempat karena protes jalanan rusak di depan rumahnya. Wety menyampaikan protes di media sosial.
“Padahal sudah 3 kali jalan di depan rumah saya diukur tapi tidak juga dilakukan pengecoran,” kata Wety saat dimintai konfirmasi, Senin (27/9/2021).
Karena kesal, pada 7 September 2021 Wety melakukan siaran langsung atau live di akun Facebook (FB) miliknya. Saat live di akun FB, Wety menyampaikan protes jalanan rusak yang tak kunjung disemen di depan rumahnya di Jalan Bung Tomo, Gang Teratai, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang.
Kekesalan Wety memuncak saat mengetahui jalan kecil yang berada di samping rumahnya menjadi prioritas untuk diperbaiki, bukannya jalan yang ada di depan rumahnya.
“Jadi pengecoran jalan tidak sampai depan rumah saya, melainkan belok ke gang sebelum rumah saya yang kondisinya masih baik-baik saja dan tidak rusak. Sedangkan jalan di rumah saya itu sudah hancur sampai-sampai saya sama tetangga depan rumah harus berinisiatif untuk melakukan pengecoran sendiri,” imbuhnya.
Wety mengungkapkan, ada 28 ribu penonton yang memberikan simbol ‘suka’ saat dirinya live di FB. Dia juga mengklaim ada anggota DPRD yang menyaksikan videonya.
“Komentar juga datang dari luar daerah hingga sampai luar negeri,” kata Wety.
Akibat videonya yang beredar luas, Wety dipanggil ke Kantor Kelurahan oleh Forum RT di wilayahnya. Mendapati itu, lantas dirinya bersama tetangganya memenuhi panggilan tersebut. Setibanya di sana, Wety merasa seperti diadili oleh 22 oknum RT layaknya proses persidangan. Para RT tidak terima atas tindakan Wety yang melakukan protes di media sosial.
“Saya di sana diminta untuk meminta maaf dengan cara live streaming juga oleh RT dan harus ada komentar sebanyak 6 ribu lebih. Jadi saya bilang saya tidak bisa mengatur komentar dan live. Saya disuruh untuk minta maaf tapi tetap diproses hukum, ya tentu saya tidak mau,” tuturnya.
Proses pertemuan Wety bersama Forum RT juga dihadiri oleh Lurah Baqa, Samarinda Seberang. Di depan 22 RT, lurah Baqa menangis dengan mengatakan bahwa apabila Wety diminta untuk meminta maaf, dirinya siap untuk mewakili. Lurah Baqa juga meminta untuk tidak melanjutkannya permasalahan ini ke ranah hukum dengan beralasan Wety juga merupakan warga wilayah Kelurahan Baqa.
“Pak Lurah disana sampai menangis meminta tolong ke forum RT agar saya tidak dilaporkan,” jelas Wety.
Kendati demikian, Wety merasa tidak bermasalah apabila dirinya dilaporkan ke pihak Kepolisian asalkan mendapat kejelasan pasti terkait perbaikan jalan di depan rumahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena membenarkan adanya laporan Forum RT kepada Wety. Laporan masuk pada 8 September 2021 lalu.
“Iya betul laporannya sudah kita terima, namun hingga saat ini masih berproses, kita baru akan lakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk pihak RT dan terlapor,” ujar Andika.
Kompol Andika enggan berkomentar lebih jauh terkait laporan Forum RT terhadap Wety. Dia hanya menegaskan, polisi masih mendalami laporan.
“Kita masih mendalami permasalahan, kenapa dia (RT) melaporkan. Ini masih awal, sehingga kita belum bisa menyimpulkan,” jelasnya.
Sumber: Detik
0 Komentar