Breaking News

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional, Cuti Bersama 2022 Bergantung Virus Corona

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Pemerintah telah menetapkan libur nasional 2022. Namun untuk cuti bersama 2022 masih belum ditentukan.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, bahwa dirinya bersama dengan Menteri Agama, Menaker dan MenPAN-RB telah melakukan rapat untuk penetapan hari libur nasional yang tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB).

“Pertama yaitu bahwa hari ini Rabu 22 September 2021 telah diadakan rapat mengenai penetapan hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2022,” ucapnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (22/9/2021).

Namun Muhadjir menegaskan untuk cuti bersama di tahun 2022 belum ditetapkan. Penetapannya akan bergantung pada perkembangan situasi pandmei COVID-19.

“Ketiga untuk cuti bersama Tahun 2022 akan ditetapkan kemudian, dengan mempertimbangkan perkembangan COVID-19. Yang keempat penetapan libur nasional dan cuti bersama tetap memperhatikan perkembangan pandmei COVID-19 di Indonesia,” terangnya.

Untuk cuti bersama khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ditentukan kemudian oleh KemenPAN-RB. Sedangkan untuk pegawai swasta akan ditentukan oleh Kemenaker.

Muhadjir juga menegaskan bahwa penetapan libur nasional dan cuti bersama 2022 juga akan dipertimbangkan dari sisi aspek pariwisata dan perekonomian. Penetapannya juga berdasarkan hasil evaluasi selama 2 tahun terakhir selama pandemi COVID-19.

“Demikian disampaikan pengumuman singkat ini, semoga tahun depan pandemi covid 19 sudah bisa diatasi dengan baik, sehingga poin yang ketiga tadi yaitu akan ditetapkan kemudian ini betul-betul bisa merealisasikan cuti bersama Tahun 2022,” tutupnya.

Sumber: Detik

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS