Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri melaksanakan gelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penggerebekan pabrik sabu di kawasan perumahan mewah di Taman Cendana Golf, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Jumat (03/04/2021)
Rumah mewah dua lantai bergaya modern yang telah disulap jadi pabrik sabu telah dipasang garis polisi atau police line di bagian depannya.
Sejumlah petugas berjaga-jaga di lokasi rumah. Pelaku yang diketahui merupakan warga negara Iran dibawa ke dalam kediaman untuk menjalani olah TKP.
‘”Kami menghadirkan Puslabfor Mabes Polri untuk melakukan pengecekan terkait mekanisme pembuatan sabu tersebut dan bahan-bahan kimia yang digunakan dan semua yang terkait pembuatan sabu. Kami ingin melihat bagaimana proses bahan dasar yang jadi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo di lokasi, Jumat (3/9/2021).
Ady menjelaskan dalam penggrebekan pabrik sabu ini pihaknya mengamankan 2 orang tersangka yang merupakan WNA.
“Tersangka merupakan WNA dari Iran, untuk itu pihaknya akan berkordinasi dengan imigrasi terkait perlintasan yang dilakukan oleh pelaku” kata Ady.
Kami belum bisa menjelaskan lebih detail kami akan berkoordinasi terlebih dahulu.
Penggerebekan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan kasus narkotika sebelumnya di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
“Ya benar kami baru saja berhasil mengamankan laboratorium narkoba di salah satu perumahan mewah,” kata Ady. Kamis (2/9/2021).
Penggerebekan pabrik sabu tersebut juga dibenarkan Kasat Narkoba Polrestro Jakbar, Kompol Danang Setiyo.
Menurut dia, petugas menangkap dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dua tersangka berhasil kami tangkap,” kata Danang.
(Okto Lase)
0 Komentar