Breaking News

Seleksi PPPK Dinilai Tidak Adil Untuk Guru Honorer yang Mengabdi Puluhan Tahun

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Irwan mengkritik pengangkatan proses guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang harus melalui seleksi pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, proses pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, seharusnya dilakukan berdasarkan masa pengabdian seseorang sebagai guru.

Guru yang telah cukup masa mengabdinya, kata Irwan, tidak perlu mengikuti proses seleksi lagi karena akan mengalami kesulitan bersaing dengan guru yang masih muda masa pengabdiannya.

“Seharusnya dilakukan pengangkatan secara langsung bukan melalui proses seleksi, tapi dilihat masa pengabdiannya para guru itu,” kata Irwan, Senin (20/9/2021).

Irwan menyayangkan, pemerintah masih membiarkan guru-guru honorer yang cukup masa pengabdiannya mengikuti proses seleksi PPPK, serta CPNS hanya untuk memperoleh kesejahteraannya.

Ia pun mempertanyakan, perhatian Mendikbud Ristek Nadiem Makarim terhadap dedikasi para guru, apalagi ketika tahu ada yang gagal menembus ambang batas seleksi atau passing grade.

“Mereka sudah mengabdi sangat lama dan mereka mengajar itu di pelosok-pelosok daerah, seharusnya itu menjadi perhatian pemerintah,” ucapnya.

Oleh sebah itu, Irwan meminta, pemerintah memperhatikan nasib para guru honorer yang cukup masa pengabdiannya dengan melakukan pengangkatan secara langsung menjadi PPPK atau CPNS tanpa proses seleksi.

Langkah seperti itu, dinilai Irwan pernah dilakukan saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di mana tercatat sebanyak sebanyak 1,1 juta guru honorer diangkat menjadi CPNS.

Namun, situasi saat ini berbanding terbalik karena Jokowi baru mengangkat ribuan guru honorer menjadi CPNS atau PNS selama enam tahun menjabat sebagai Presiden.

“Ini jauh sekali perbedaannya. Saya sangat prihatin melihat nasib para guru honorer tetapi belum diangkat juga. Padahal mereka harusnya diapresiasi dan diafirmasi atas pengabdiannya,” tutur Anggota Banggar DPR itu.

Sumber: Tribunnews

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS