Breaking News

Tidak Kapok di Penjara, Pria Residivis Ini Ajak Ipar Untuk Maling Motor

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Ironis, Datang dari kampung ke Jakarta bukan mencari pekerjaan yang halal. Dua orang pemuda diamankan Polsek Kebon Jeruk lantaran mencuri sepeda motor di Jalan Persatuan Rt 02/04 Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (26/9/2021) sekira pukul 03.30 WIB.

Dua orang pelaku berinisial AS als Caeng (28) warga Kp Margahayu Rt 06/02 Desa Buniasih, Kecamatan Tegal Buleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan JL bin Nanang (23) warga Kp. Margahayu rt 06/02 Desa Buniasih, Kecamatan Tegal Buleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berikut alat kunci letter T dan senjata api rakitan diamankan petugas saat kedapatan melakukan pencurian 1 unit sepeda motor.

Usut punya usut dua orang pemuda yang diamankan masih ada hubungan istimewa artinya antara ke dua pelaku masih iparan dan satu diantaranya merupakan residivis.

“Pelaku satunya merupakan residivis kasus yang sama sudah melakukan kasus kejahatan di 2016 dan sudah di vonis 1,8 tahun, pelaku melakukan aksinya ini yang ke tiga kalinya,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol H Slamet Riyadi saat press conference di halaman Polsek Kebon Jeruk, Selasa (28/9/2021).

Pelaku datang dari kampung halaman di daerah Sukabumi dengan menggunakan travel, tiba di deket lokasi kejadian langsung mencari sasaran kendaraan sepeda motor.

“Melihat sasaran pelaku kemudian mengincar mengambil kendaraan korban, kedua pelaku telah membekali diri dengan kunci letter T dan senjata api rakitan yang disimpen di dalam tas ransel warna hitam” kata Slamet Riyadi.

Dalam melancarkan aksinya kedua pelaku juga telah membagi tugas dimana pelaku JI bin Nanang (23) bertugas mengambil sepeda motor sementara rekannya AS als caeng (28) bertugas berjaga di depan gerbang kontrakan.

Aksi pelaku diketahui oleh warga sekitar, saksi tersebut merasa ada orang yang mencurigakan. kemudian dia  menghubungi piket Buser.

Sesaat menerima laporan tersebut Piket Buser dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Pradita Yulandi, SIK, M.Si yang tidak jauh dari lokasi datang memantau, dan saat pelaku menuntun kendaraan langsung dibantu warga bergegas melakukan penangkapan.

“Setelah di lakukan penangkapan dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa kunci letter T dan senjata api rakitan yang disimpen di dalam tas ransel warna hitam,” tutur Slamet.

Kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa kepolsek kebon jeruk guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. *Okto Lase

 

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS