Breaking News

Harga Cabai Melonjak di Sumut, Hingga Rp 40 Ribu Perkilo

Medan, MimbarBangsa.co.id — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut mencatat kenaikan harga beberapa komoditas yang siginifikan dalam sepekan terakhir.

Adapun kenaikan harga untuk beberapa komoditi ini terjadi hari ini, Jumat (1/10/2021) di 5 Kota Indeks Harga Konsumen (IHK), yakni Sibolga, Padangsidimpuan, Siantar, Medan, dan Gunungsitoli.

Diantaranya cabai merah biasa naik 5,3 persen dari Rp30.687 menjadi Rp32.417. Adapun untuk harga tertinggi cabai merah berada di daerah Tanjungbalai sebesar Rp40.000, sementara harga terendah berada di daerah Humbahas sebesar Rp28.000.

Selain cabai merah, kenaikan harga juga diikuti oleh komoditi bawang merah lokal yang naik 2,9 persen dari Rp27.002 menjadi Rp27.800.

Sementara itu, untuk harga tertinggi bawang merah lokal berada di Nias Barat seharga Rp35.000 dan harga terendah berada di Karo sebesar Rp23.000.

Kabid Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Disperindag Sumut Barita Sihite mengakui bahwa kenaikan harga ini terjadi lantaran stok untuk suplai ke kota Besar menipis.

“Sudah ada terjadi kenaikan sejak Kamis lalu. Nah, stok yang berkurang dari sentra komoditas yang ada di Sumut menjadi penyebabnya,” ungkap Barita.

Sementara itu, ada juga beberapa komoditi yang mengalami penurunan harga, diantaranya daging sapi yang dipatok seharga Rp134 ribu, sementara harga ayam broiler seharga Rp30.750.

sumber: Tribun Medan

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS