Breaking News

Jambret Pejalan Kaki, Pemuda Ini Terjaring Operasi Kring Serse

Jakarta, MimbarBangsa.co — Sejago-jagonya tupai melompat pasti akan jatuh juga, Perumpamaan ini sama seperti kejadian yang menimpa pelaku jambret yang kerap beraksi di Wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Apes, usai lakukan aksi menjambret di Jalan Pejagalan Raya, Pekojan, seorang pria pengangguran bernama Bebek alias AK (28) terjaring Operasi Kring Serse yang di gelar oleh Polsek Tambora di Jalan Kali Besar, depan Hotel Mercure, Minggu (26/9/2021).

Kapolsek Tambora, Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan petugas berhasil mengamankan seorang pelaku jambret yang kerap beraksi di Wilayah Tambora, Jakarta Barat saat melaksanakan Operasi Kring Serse di wilayah yang rawan terjadi potensi kejahatan.

“AK alias Bebek (28) berhasil diamankan oleh anggota buser saat Operasi Kring Serse,” ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).

Kapolsek memerintahkan kepada anggota buser untuk melakukan Operasi Kring Serse untuk antisipasi kejahatan jalanan pada jam rawan kamtibmas.

Saat pelaksanaan Operasi Kring Serse pada hari minggu, 26 September 2021 sekira jam 07.40 WIB disekitar jalan Kalibesar depan Hotel Mercure, Anggota Buser Reskrim dan Narkoba melihat adanya pengendara dalam keadaan berboncengan sepeda motor scoopy warna merah tanpa plat dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Dengan kecurigaannya kemudian petugas buser Polsek Tambora mengikuti hingga sekitar Jalan Kalibesar Timur,

Diduga pelaku langsung beraksi  menjambret sasarannya, namun pelaku gagal dan tidak berhasil. Pelaku melarikan diri mengendarai sepeda motor. Lalu pelaku jatuh dari motor sekitar Jalan Tiang Bendera.

“Saat itu anggota buser Polsek Tambora langsung mengamankan laki laki bernama Bebek tersebut. Rekannya bernama SL berhasil kabur melarikan diri,” kata Faruk.

Setelah berhasil menangkap pelaku, polisi langsung mengamankan pelaku ke Mako Polsek Tambora untuk dilakukan interogasi.

Dari hasil interogasi pelaku  AK alias BEBEK mengakui sudah sering melakukan jambret bersama rekannya SL.

Dirinya juga mengakui bahwa beberapa hari yang lalu tepat pada hari Sabtu, 18 September 2021 sekira jam 06.00 WIB, pelaku melakukan Jambret bersama dengan tiga temannya. Diantaranya bernama panggilan SL (DPO) dan IG (DPO).

Untuk mendapatkan sasaran biasanya para pelaku berkeliling terlebih dahulu untuk mencari mangsa.

Ketika berkeliling dan melewati sekitar Jalan Pejagalan Raya Pekojan, Tambora, para pelaku melihat sasaran dan saling sepakat berbuat kejahatan dengan berputar balik menuju target, yakni seorang anak remaja yang diketahui bernama Bambang Aradea saat berjalan kaki seorang diri sambil menggunakan HP dan memakai headset.

Mengetahui sekitar jalan masih terlihat sepi, mereka langsung merampas dan menarik dengan paksa telepon genggam milik korban.

Untuk hasil kejahatan kemudian dijual kepada seseorang yang dikenal disekitar Daerah Teluk Gong, Jakarta Utara dengan harga sebesar Rp.1.200.000 (Satu juta dua ratus ribu rupiah).

Masing-masing pelaku mendapatkan bagian hasil penjualan sebesar Rp. 400.000 (Empat ratus ribu rupiah).

“Kami masih mencari rekan-rekan pelaku lainnya. Mereka sudah sering melakukan aksi kejahatan,” ujar Faruk.

Polsek Tambora telah menerima Laporan dari Korban bernama Bambang Aradea Setiawan dengan Laporan Polisi : LP/ 255 / IX / 2021 / Sek.Tbr, tanggal 18 September 2021 dengan pengaduan kehilangan Hp merk Xiaomi POCO M3.

Selanjutnya penyidik menghubungi korban untuk dimintai keterangan dan dilakukan penyidikan di unit reskrim Polsek Tambora.

*(Okto Lase)

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS