Breaking News

Pelaku UMKM Di Wilayah Jakarta Barat Mendatangi Polres

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Sejumlah penggiat / pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) di wilayah Jakarta Barat mendatangi mako Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu, 16/10/2021.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berada di Jakarta Barat diundang untuk datang ke Polres Metro Jakarta Barat

“Kedatangannya tersebut dalam rangka memberikan edukasi salah satunya adalah membahas mengenai peraturan dan perijinan UMKM,” kata Ady saat dikonfirmasi, Sabtu, 16/10/2021.

Ady menjelaskan kegiatan edukasi tersebut dalam upaya mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Terlebih saat pandemi Covid-19 saat ini Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak buruk terhadap UMKM.

Sesuai rilis Katadata Insight Center (KIC), mayoritas UMKM (82,9%) merasakan dampak negatif dari pandemi ini dan hanya sebagian kecil (5,9%) yang mengalami pertumbuhan positif.

“Kita edukasi kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) guna mendorong Program Pemulihan Ekonomi Nasional,” kata Ady

Sementara dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono melalui Bidang Humas menayangkan Video hasil gelar edukasi yang disampaikan oleh para penggiat UMKM di wilayah Jakarta Barat.

“Kami berikan edukasi secara bertahap kepada pelaku usaha,” ujar Joko.

Hingga saat ini sebanyak 25 pelaku usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) telah memenuhi undangan untuk datang ke Polres Metro Jakarta Barat

Lebih jauh joko mengatakan langkah ini diambil guna melindungi hak masyarakat sebagai konsumen tidak terjadi akibat buruk terkait dengan kelayakan produk yang beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat (konsumen).

“Dalam kegiatan edukasi yang diberikan berupa pemahaman tentang aturan di mana aturan tersebut juga untuk melindungi para konsumen terkait bahan makanan dan minuman yang diperjualbelikan dan layak untuk dikonsumsi,” kata Joko.

Selain itu, yang lebih penting para pelaku usaha UMKM tersebut kita pandu bagaimana meemperoleh izin yang diperlukan. Untuk UMKM sendiri pemerintah telah mempermudah dengan mengurus izin PIRT (Perizinan Industri Rumah Tangga) melalui Dinas Kesehatan setempat.

Jadi pemerintah sudah mengakomodir dan mempermudah dalam hal perizinan tersebut dalam rangka menggiatkan kembali usaha mikro yang sempat terpuruk selama pandemi ini serta dalam konteks yang lebih luas adalah pemulihan ekonomi nasional.

“Ini juga bagian tugas Polri untuk mendukung kebijakan pemerintah di bidang ekonomi sekaligus melindungi masyarakat sebagai konsumen,” jelasnya

Berikutnya kita akan jemput bola sebagai bentuk pelayanan Polri yaitu memberikan edukasi dengan mendatangi para pelaku usaha UMKM, sehingga para pelaku usaha tetap bisa melakukan kegiatan ekonominya tanpa harus datang ke polres.

“Tidak ada penindakan di sini, tapi lebih kepada edukasi dan memudahkan para pelaku UMKM bisa berkembang dengan baik,” tambahnya

Dalam tayangan video itu mereka terlebih dulu memperkenalkan diri dan kemudian mengucapkan terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Barat atas edukasi yang diberikan.

Dari beberapa orang di antaranya menyampaikan pesan dan kesannya seperti berikut:

“Saya dari Justice Taiwan Hoco hari ini datang memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Barat mengenai barang dagangan yang saya perdagangkan berupa makanan dan minuman,” katanya.

“Saya dengan Nadia dari Subgarnic telah memenuhi undangan klarifikasi yang mana saya telah diberikan banyak edukasi,” kata Nadia.

“Terimakasih banyak Polres Metro Jakarta Barat atas edukasinya,” ucapnya. (Okto Lase)

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS