Breaking News

Pemerintah Izinkan Acara Berskala Besar Saat Kasus Covid-19 Turun

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyoroti rencana pemerintah Indonesia untuk mengizinkan kembali penyelenggaraan acara berskala besar, seperti konser musik, resepsi pernikahan, dan festival olahraga. Ditegaskan, penyelenggaraan acara tersebut harus memperhatikan tingkat penularan virus Corona di suatu daerah.

“Keputusan pemberian izin penyelenggaraan acara tersebut akan mempertimbangkan situasi epidemiologis COVID-19 di daerah tersebut,” tulis WHO dalam laporan mingguannya, pada Jumat (1/10/2021).

“Perencanaan, persiapan, dan penilaian risiko yang tepat harus dipastikan oleh penyelenggara,” tegasnya.

Selain itu, WHO juga mengatakan tindakan pengendalian COVID-19 kepada masyarakat harus dilakukan pada saat sebelum, selama dan setelah acara diselenggarakan.

Sebelumnya, epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI), Pandu Riono, mengatakan apabila perkembangan COVID-19 di suatu daerah sudah cukup terkontrol, acara berskala besar dapat dilakukan namun tetap harus diikuti dengan persyaratan yang ketat.

“Kalau levelnya sudah sesuai, boleh diizinkan, tapi dengan persyaratan,” papar Pandu, kepada detikcom, Senin (27/9/2021).

“Kemarin sudah ada konser Jazz Bromo, itu izinkan karena sudah level 2, dan prokes 3M ketat, kemudian ada tes antigen pada semua pemain dan pengunjung, dan sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi, jadi mereka yang menghadiri konser itu orang yang sudah divaksinasi,” tuturnya.

Sumber: Detik

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS