Breaking News

Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal Yang Ancam Keselamatan Nasabahnya

Jakarta, MimbarBangsa.co.id –– Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat gerebek sebuah ruko di kawasan Jakarta Barat pada Rabu (13/10/2021) siang.

Ruko tersebut merupakan kantor yang digunakan pelaku sindikat pinjaman online (pinjol).

akhir-akhir ini pinjol sangat meresahkan masyarakat karena tidak segan mengancam keselamatan nasabahnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penggerebekan ruko yang dijadikan kantor sindikat pinjol tersebut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,” ujarnya, Kamis (14/10/2021).

Dari hasil penyelidikan, akhirnya Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat menemukan kantor sindikat pinjol tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan di OJK ternyata pinjol ini ilegal dan pihaknya langsung melakukan penggerebekan.

“Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol,” tuturnya.

Kini Polres Metro Jakarta Pusat sedang mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui siapa pemilik sindikat pinjol itu.

Dalam waktu dekat, kata Hengki pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.

“Sampai saat ini kami masih mengenbangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi,” tuturnya.

 

Okto Lase

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS