Breaking News

Ormas dan LSM Sumsel Berencana Gelar Aksi Demo Terkait Putusan Bebas Istri Banda Narkoba

Palembang, Mimbarbangsa.co.id Gabungan LSM dan Ormas di Sumsel berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan PN Kelas IA Palembang terkait dengan vonis bebas Hijriah, istri dari bandar besar narkotika, Ateng oleh Mejelis Hakim, Harun Yulianto SH di Pengadilan Negeri Klas I A Palembang, pada Jumat (29/10/2021).

Koordinator lapangan aksi K Syarcowie SH, mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya akan mempertanyakan terkait dengan putusan Majelis Hakim membebaskan Hijriah beberapa waktu lalu.

“Iya Benar, rencana besok kami akan gelar unjuk rasa di Pengadilan Negeri Klas I A Palembang,” ujarnya pada Senin (08/11/2021).

Ia mengatakan kenerja aparat kepolisian maupun kejaksaan sudah maksimal dalam memberantas narkoba di wilayah Tangga Buntung

“Keputusan ini jadi timbul tanda tanya di hakim Pengadilan Negeri Klas 1 A ini, bagaimana ceritanya bisa bebas bandar tersebut, apalagi barang buktinya jelas. Apalagi dia mengetahui bahwa suaminya menjuar sabu tersebut namun tidak satupun pasal yang menjeratnya,” jelasnya

Diketahui, untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut, pihak kepolisian akan menerjunkan 150 personil Polrsetabes Palembang.

“Ya, kita sudah monitor aksi unjukrasa tersebut. Sedikitnya kita akan turunkan sekitar 150 personil untuk pengamanan di lapangan sejumlah peralatan juga disiagakan dilokasi. Kita siapkan alat dalmas. Selain itu, Baracuda dan AWC juga siaga, untuk berjaga-jaga,” kata AKBP Eddy, Kabag Ops Polrestabes Palembang.

Laporan : Nurman Sazuli

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS