Breaking News

Desa Siring Agung Melaksanakan MUSRENBANGDES Tahun 2022

Sumsel, Mimbarbangsa.co.id – Bertempat di Kantor Kepala Desa, Pemerintah Desa Siring Agung, Kecamatan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2022, Selasa (14/12/2021).

Kegiatan ini di pimpin oleh Nur Kumala selaku kepala Desa Siring Agung, Camat Semende Darat Ulu, Ketua BPD beserta Anggota, Perangkat Desa, Linmas, PKK, LPM, Bhabinsa dan Tokoh-tokoh Masyarakat.

Nur Kumala dalam pemaparannya menjelaskan kepada seluruh masyarakat Desa Siring Agung, bahwa Ia mengharapkan adanya usulan dari masyarakat untuk membangun Desa.

“Silahkan bagi masyarakat Desa Siring Agung untuk menyampaikan usulan – usulan untuk membangun Desa Siring Agung yang lebih maju dan lagi baik pembangunan atau yang lain-lain,” ujarnya.

 

Kegiatan musrenbangdes Desa Siring Agung, Kecamatan Semende Darat Ulu

 

Materi yang dibahas dalam MUSRENBANGDES adalah daftar Prioritas usulan yang Kegiatan Pembangunan dana ditahun sebelumnya serta penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Penyepakatan Rancangan Kerja Pemerintahan Desa tahun 2022.

setelah dilakukan pembahasan terhadap Materi dan seluruh Peserta telah menyepakati hasil-hasil dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( MUSRENBANGDES ) yaitu, perehapan mandian dan juga jalan setapak yang menjadi Prioritas ditahun 2022, Usulan yang belum terdanai di tahun sebelumnya dan selanjutnya usulan-usulan yang lainnya akan didanai di tahun-tahun berikutnya dan akan menjadi Prioritas sesuai Rancangan Kerja Pemerintahan Desa ( RPJMDes ) yang sudah disahkan bersama.

Merujuk pada undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa, peraturan Menteri Desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi no.21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Desa wajib menyusun rencana kerja pemerintahan desa pada tahun sebelumnya sebagai acuan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa pada tahun berikutnya. (Aldo)

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS