Breaking News

Polisi Larang Perayaan Tahun Baru di Seluruh Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta

Yogyakarta, Mimbar Bangsa.co.Id — Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta gelar acara jumpa pers akhir tahun 2021 diruang Edelweis, The Rich Hotel Yogyakarta, Rabu, (29/12/2021).

Dihadiri Waka Polda DIY, Brigadir Jendral Polisi Raden Slamet Santoso, S.H., S.I.K. para pejabat utama jajaran Polda DIY, dan Kabid Humas Kombespol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc.

Pada pertemuan tersebut Wakapolda DIY didampingi Kabid Humas memaparkan pencapaian-pencapaian yang telah dilaksanakan di semua Satker Polda DIY sepanjang tahun 2021. Diantaranya, Bidang Kamtibmas dengan peringkat kerawanan Daerah Polda DIY meliputi Polres Sleman menduduki peringkat teratas dengan kasus sebanyak 1.499 kasus di tahun 2020 dan 1.502 kasus di tahun 2021. Disusul Polres Bantul diperingkat ke 2 dengan kasus sebanyak 857 kasus di tahun 2020 dan 1.199 kasus di tahun 2021. Polresta Yogyakarta diperingkat ke 3 dengan kasus sebanyak 586 kasus dan 576 kasus di tahun 2021. Polres Kulonprogo di urutan ke 4 , dengan kasus sebanyak 507 kasus di tahun 2020 dan 432 kasus di tahun 2021. Terakhir Polres Gunung Kidul di peringkat ke 5 dengan Kkasus sebanyak 209 kasus di tahun 2020 dan 568 kasus di tahun 2021.

Selain itu, kejahatan konvensional pada tahun 2020 ke 2021 mengalami kenaikan sebesar 13,38% dengan data 3.896 kasus di tahun 2020 menjadi 4.498 kasus di tahun 2021. Terdapat 16 kasus kejahatan kekayaan negara di tahun 2020 dan 19 kasus di tahun 2021 dan 7 kasus kejahatan implikasi kontijensi di tahun 2020 dan 9 kasus di tahun 2021.

Untuk kejahatan trans nasional mengalami penurunan 17,05% pada tahun 2020 terdapat 434 kasus dan di tahun 2021 menjadi 360 kasus.

Hal lainnya, adalah Inovasi dan Modernisasi Polri, salah satunya adalah aplikasi E-SARI aplikasi tentang saran, kritik dan informasi berbasis elektronik, dengan tujuan supaya Satker ITWASDA dapat memonitor pelayanan Polri terhadap masyarakat, dll.

Bidang Humas Polda DIY menerima penganugerahan keterbukaan Informasi badan publik Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2021, sebagai badan publik yang aktif melaporkan pelayanan informasi publik kepada Komisi Informasi daerah DIY.

Hal pengaman malam pergantian tahun, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan bahwa Polda DIY dan jajaran berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran diseluruh wilayah DIY sampai tahun baru 2022 nanti. Untuk itu Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta tidak akan mengeluarkan perijinan perayaan malam pergantian tahun, Kepolisian akan melakukan patroli besar untuk mencegah keramaian dan penumpukan masa. (Ome)

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS