Breaking News

Ahok Dilaporkan Dugaan Korupsi, Berikut Tanggapan KPK

Jakarta, MimbarBangsa.co.id – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) atas dugaan melakukan korupsi saat menjabat sebagai wakil gubernur dan gubernur DKI Jakarta. KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Terkait laporan tersebut, benar bahwa telah diterima oleh Bagian Persuratan KPK. KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (7/1/2022).

Ali menyebutkan KPK akan melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan lewat aduan. Dalam proses tersebut, tim dari KPK akan memastikan apakah aduan yang diterima memenuhi unsur tindak pidana korupsi yang menjadi ranah kewenangan KPK atau tidak.

“Apabila kedua unsur tersebut terpenuhi maka KPK tentu akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ali.

Atas dasar itu, Ali menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk memperhatikan kelengkapan laporan dan data pendukung yang valid dalam menyampaikan suatu pengaduan. Hal itu mengingat KPK masih menemukan cukup banyak laporan aduan yang tidak didukung dengan data dan informasi pendukung yang lengkap.

Namun demikian, Ali menegaskan KPK tetap mengajak masyarakat untuk tidak segan menyampaikan aduan ke KPK jika menemukan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi. Ali memandang pengaduan masyarakat adalah wujud kolaborasi KPK dengan publik luas dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Jika merujuk pada data Pengaduan Masyarakat tahun 2021, dari total 4.040 aduan, sejumlah 2.481 diarsipkan atau kurang lebih sebesar 61%. Hal tersebut diantaranya karena tidak ada kelengkapan informasi ataupun data dukung awal yang cukup,” ungkap Ali.

Sumber: BeritaSatu.com

 

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS