Breaking News

Banyak Gugatan Terhadap Dirinya, Ustaz Yusuf Mansur Mengaku Senang

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Ustaz Yusuf Mansur mendapatkan banyak gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang. Beberapa pihak yang mengaku telah menginvenstasikan dana patungan untuk berbagai program usaha, bermunculan dan menggugatnya.

Mendapatkan banyak serangan dari berbagai sisi, Ustaz Yusuf Mansur mengaku tidak panik. Dirinya mengaku senang dengan adanya gugatan tersebut.

“Bismillaah walhamdulillaah. Gugatan itu ada 3. Sidang I Gugatan I, tanggal 5 Januari 2002. Sidang I Gugatan ke-II, tanggal 6 Januari 2022. Dan sidang I Gugatan ke-3, tanggal 18 Januari 2022. Semua di Pengadilan Negeri Kota Tangerang. InsyaaAllah. Semua materi secara umum sama,” kata Ustaz Yusuf Mansur dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/1/2022).

Menurut pendiri Pondok Pesantren Daarul Quran itu, bukan kali ini saja dirinya menghadapi kasus yang sama. Ia bahkan menyebut orang-orang yang memperkarakan dirinya sebagai ‘kelompok’.

“Ya, kelompok ini, terlalu baik kepada saya. Memberi banyak kesempatan saya belajar di banyak hal. Alhamdulillah. Sudah relatif bertahun-tahun. Dan melaporkan ke berbagai kepolisian juga, secara pidana. Hingga kemudian gugat perdata di Pengadilan Negeri Kota Tangerang di 2020 tahun lalu,” tuturnya.

Senang

Pria yang memiliki ragam usaha dengan cara patungan usaha ini, mengaku tak masalah, kelompok yang dimaksudnya memperkarakan dirinya dengan menempuh jalur hukum.

Hal itu dinilainya lebih baik ketimbang harus menulis komentar miring tentangnya di media sosial.

“Saya malah suka kalau sudah dibawa ke jalur hukum. Baik kepolisian maupun pengadilan. Profesional aja. Jadi terang benderang. Sebab kalau di Socmed, semua jadi berbantah-bantahan, dan malah jadi amunisi konten baru terus. Hehehe,” tuturnya.

Sumber: Liputan6

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS