Breaking News

Gita Amperiawan Jabat Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Menteri BUMN Erick Thohir resmi menunjuk Gita Amperiawan menjadi Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia. Sebelumnya, Direktur Utama diduduki oleh Elfien Goentoro.

Keputusan itu diteken melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-34/MBU/01/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dirgantara Indonesia.

“Telah diberhentikan dengan hormat Elfien Goentoro sebagai Direktur Utama PTDI dan menunjuk Gita Amperiawan sebagai Direktur Utama PTDI dari yang semula menjabat sebagai Direktur Niaga, Teknologi & Pengembangan PTDI,” tulis surat itu, mengutip unggahan Instagram @officialptdi, Jumat (28/1/2022).

Melalui akun itu pula, PT Dirgantara Indonesia mengapresiasi Elfien Goentoro untuk dedikasinya selama menjadi Dirut.

“Perusahaan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Elfien Goentoro atas pengabdian, dedikasi, serta kontribusinya kepada PTDI selama menjabat sebagai Direktur Utama pada periode tahun 2017 s/d 2022,” tulis keterangan itu.

“Selamat atas dilantiknya Bapak Gita Amperiawan sebagai Direktur Utama, semoga dapat membantu mendorong peningkatan kinerja dan prestasi PTDI menuju Perusahaan Industri Pertahanan yang mandiri, kuat dan semakin maju,” imbuhnya.

Informasi, Riwayat pendidikan Gita antara lain Philosophy Doctor – Cranfield University, Inggris dan sarjana dari Institut Teknologi Bandung.

Sebelumnya, ia sempat memangku jabatan sebagai Kepala Subdirektorat Teknologi Pertahanan Kementerian Pertahanan, juga sempat menjabat sebagai Komandan Unit Pemeliharaan Angkatan Udara Indonesia.

Susunan Direksi

Dengan pengangkatan Gita, ada sedikit perubahan dana susunan direksi di PTDI.

Direktur Utama: Gita Amperiawan

Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM: Wildan Arief

Direktur Produksi: Batara Silaban

Mengacu pada susunan organisasi di laman PTDI, posisi Direktur Niaga, Teknologi & Pengembangan PTDI kini dikosongkan.

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS