Breaking News

Kapolda Usut Dugaan Kapolrestabes Medan Terima Uang dari Bandar Narkoba

Medan, MimbarBangsa.co.id — Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak membentuk tim untuk mengusut dugaan aliran suap senilai Rp75 juta dari bandar narkoba ke Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.Tim yang dibentuk ini terdiri atas personel Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Reserse Kriminal (Reskrim).

“Saya sudah bentuk tim gabungan Propam dan Reskrim untuk dalami keterangan Ricardo (Bripka Ricardo). Saat ini tim sedang bekerja dan kita tunggu hasilnya,” ujar Panca, Sabtu (15/1/2022).

Sebelumnya, isu Kapolrestabes Medan menerima suap muncul di Pengadilan Negeri Medan dari penuturan anggota Polrestabes Medan Bripka Ricardo yang menjadi terdakwa dalam kasus narkoba. Sidang itu digelar di Pengadilan Medan pada Rabu (12/1/2022).

Dalam sidang beragendakan keterangan saksi, Ricardo mengaku menerima uang suap dari istri bandar narkoba Rp300 juta. Uang itu lalu dibagi-bagi ke atasannya.

Lalu dia, diperintahkan Riko (Kapolrestabes) untuk menggunakan uang sebesar Rp75 juta membeli motor. Barang itu diperuntukkan untuk anggota Babinsa dari Koramil 13 Percut Sei Tuan atas jasanya menggagalkan peredaran ganja.

“Dalam pemeriksaan di berkas perkara baik yang ditangani Propam maupun Dit Reskrimum (yang saat ini sedang berjalan pemeriksaan di PN Medan), yang bersangkutan tidak menjelaskan seperti apa yg disampaikan di sidang PN. Hal ini juga jadi materi pendalaman,” kata Kapolda.

Sumber: iNews

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS