Breaking News

LBH Papua Desak Wapres Ma'aruf Amin Mengosongkan Bangunan Sekolah di Papua

Jakarta, MimbarBangsa.co.id — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mendesak agar aparat Brimob untuk segera mengosongkan bangunan sekolah demi pemenuhan hak atas pendidikan para pelajar di Yahukimo, Papua Barat. Desakan itu disampaikan seusai SMA di Yahukimo aksi damai menolak tindakan aparat menempati bangunan sekolah, Kamis (20/1/2022) kemarin.

Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay menyampaikan, pasukan Brimob menempati sejumlah bangunan seperti SMA Negeri Ninia, SMA Negeri Anggruk dan SMK Negeri 2 Yahukimo sejak tangal 3 Oktober 2021. Akibatnya, para siswa tidak bisa belajar dan aktivitas belajar dan mengajar berhenti.

“Akibat penempatan itu membuat para siswa tidak bisa bersekolah dan proses belajar mengajar terhenti total,” ucap Gobay dalam keterangan tertulisnya hari ini, Jumat (21/1/2022).

Atas hal itu, Gobay menyebut ratusan siswa dari berbagai sekolah melakukan aksi damai pada kemarin hari. Adapun tuntutannya adalah meminta agar Pemerintah Daerah serta Kepala Dinas Pendidikan Yahukimo segera memindahkan pasukan Brimob dari sekolah tersrbut.

“Melakukan aksi sebagai tuntutan kepada Pemerintah Daerah, bersama kepala Dinas Pendidikan. Agar memindahkan satuan tugas Brimob dari gedung sekolah mereka.

Pada prinsipnya, kata Gobay, aksi demostrasi damai yang dilakukan oleh para pelajar dari berbagai sekolah itu merupakan sebuah perjuangan hak atas pendidikan yang secara langsung.

Dalam konteks ini, massa pelajar menanyakan komitmen negara melalui pemerintah dalam mengimplementasikan ketentuan sejumlah pasal yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

Selain itu, melalui aksi demostrasi damai, para pelajar juga secara langsung mempertanyakan komitmen aparat keamanan, yakni Brimob sebagai representasi negara di bidang keamanan. Dalam konteks ini yakni memenuhi hak atas pendidikan yang merupakan hak konstitusional dan hak asasi manusia dari warga negara.

“Juga mempertanyakan komitmen Pemerintah Pusat khususnya Wakil Presiden Republik Indonesia (Maruf Amin) selaku ketua Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dalam menjalankan tugas bersama dengan pemerintah daerah melaksanakan langkah-langkah terobosan, terpadu, dan inovatif dalam memastikan peningkatan pemerataan akses layanan pendidikan di semua jenjang dan percepatan pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun,” jelas Gobay.

Gobay menambahkan, aksi itu juga secara langsung mempertanyakan apakah dalam Operasi Damai Cartenz menyasar lima wilayah operasi. Wilayah itu yaitu Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Nduga, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Puncak.

“Lima daerah ini di pilih karena dianggap masih menyimpan kekerasan dari kelompok pro kemerdekaan Papua akan melakukan tindakan menempati bangunan sekolah yang jelas-jelas sudah telah dan akan melanggar hak atas pendidikan warga Negara khsususnya pelajar di Yahukimo,” pungkas Gobay.

Berikut Lima Desakan LBH Papua atas peristiwa tersebut:

1. Mendesak Wakil Presiden Maruf Amin selaku ketua Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat segera perintahkan anggota Brimob mengosongkan Gedung SMA Negeri Ninia, SMA Negeri Anggruk dan SMK Negeri 2 Yahukimo dalam rangka menjalankan perintah Bagian Keempat, Angka 6, huruf a, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Di Provinsi Papua Dan Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Propinsi Papua.
2. Mendedak Kapolri segera memerintahkan Kapolda Papua mengosongkan anggota Brimob dari Gedung SMA Negeri Ninia, SMA Negeri Anggruk dan SMK Negeri 2 Yahukimo dalam rangka menjalankan pemenuhan hak atas pendidikan yang dijamin pada Pasal 28c ayat (1), UUD 1945 junto pasal 13, UU nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia junto pasal 48, UU nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia junto pasal 60 ayat (1), UU nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
3. Meminta Komnas HAM Republik Indonesia dan Komnas HAM Perwakilan Papua segera Pastikan pemenuhan Hak Atas Pendidikan Bagi Pelajar SMA Negeri Ninia, SMA Negeri Anggruk dan SMK Negeri 2 Yahukimo.
4. Meminta Kapolri dalam menjalankan Operasi Damai Cartens di Papua dan Papua Barat tidak menjadikan Bangunan Sekolah sebagai tempat tinggal Pasukan Keamanan yang akan menjalankan Operasi Damai Cartens di Papua dan Papua Barat karena akan berdampak pada Hak Atas Pendidikan Warga Negara di Papua dan Papua Barat.
5. Pemerintah Propinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Yahukimo wajib memasikan pemenuhan hak atas pendidikan Bagi Pelajar SMA Negeri NINIA, SMA Negeri Anggruk dan SMK Negeri 2 Yahukimo sesuai perintah Pasal 56 ayat (1) dan ayat (6) huruf b, UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Peropinsi Papua.

Viral

Peristiwa itu dibagikan dalam bentuk video oleh akun Twitter, @jefry_wnd. Dalam video berdurasi 13 detik itu ratusan pelajar tumpah ruah di jalan raya dan dari suara yang terdengar seperti sedang memprotes sesuatu.

Di samping itu, aparat TNI- Polri juga melakukan penjagaan saat aksi damai itu berlangsung.

Terpisah, Ketua Solidaritas Pemuda Peduli Yahukimo (Soppy), Otniel Sobolim mengatakan, aksi damai itu dilakukan sebab aktivitas belajar dan mengajar di sana terganggu. Sebab, bangunan sekolah diduduki aparat.

“Kami sepakat untuk memediasi hal tersebut melalui metode demo damai. Kami berusaha sampai berhasil ke titik sasaran aksi, yakni di depan kantor Dinas Pendidikan Yahukimo,” kata Otniel dalam siaran persnya, Jumat (21/1/2022).
Otniel melanjutkan, personel kepolisian mulai dikerahkan pada September 2021 ke Yahukimo. Kata dia, aparat kepolisian didatangkan setelah terjadi beberapa peristiwa di Yahukimo.

Otniel melanjutkan, pemerintah pusat dan daerah telah bekerja sama untuk menempatkan aparat keamanan di beberapa tempat, salah satunya adalah sekolah.

Total ada empat sekolah di Yahukimo yang dapat digunakan sebagai tempat tinggal aparat kepolisian.

“Pemerintah daerah bekerja sama dengan para kepala sekolah tingkat SMA, lalu diizinkan Brimob tinggal di SMA Ninia, SMA Negeri 2, SMA Anggruk dAN SMK,” sambungnya.

Sumber: Suara

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS