Breaking News

Terkulai Lemah, Wartawan di Muara Enim Menjadi Korban Pembacokan OTD

Muara Enim, Mimbarbangsa.co.id – Kasus penganiayaan yang menimpa seorang wartawan salah satu media online hingga nyaris merenggut nyawa terjadi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (17/01/2022).

Dilansir melalui Sumselupdate.com, korban bernama Teguh S (50), dibacok oleh orang tak dikenal (OTD) dengan senjata tajam jenis parang hingga pipi dan rahang sebelah kanan korban terkoyak.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Desa Karang Endah Selatan menuju Desa Gaung Telang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan, pada Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari keterangan istri korban, Yanti Apriyani (47) saat itu mereka hendak pulang ke rumah di Desa Gaung Telang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim.

Nah, saat berada di jalan pas melalui rel kereta api (KA), dari berlawanan arah muncul sepeda motor jenis Honda Scoppy warna putih yang dikendarai orang tak dikenal.

Saat dua sepeda motor itu berpapasan, tanpa pelaku langsung menyabetkan golok ke korban Teguh S tanpa mengucap sepatah katapun.

Usai mendapatkan serangan mendadak tersebut, sepeda motor korban oleng dan terjatuh tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Melihat suaminya mengalami luka menganga di bagian pipi dan rahang sebelah kanan, Yanti Apriyani pun segera melarikan pasangan hidupnya itu ke Polindes Desa Gaung Telang.

Namun minimnya peralatan medis, korban akhirnya dilarikan ke Puskesmas Gelumbang untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus visum.

Sementara pelaku usai menganiaya korban langsung tancap gas dan tidak sedikitpun mengambil barang berharga milik Teguh S.

Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto, SIK mengatakan, usai mendapatkan laporan dari istri korban, segera memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Syawaluddin SH bersama Tim Puma Polsek Gelumbang, untuk melakukan olah TKP.

“Akan kita tindak lanjuti (peristiwa pembacokan –red). Sekarang masih dalam proses penyelidikan,” tegas AKP Morris Widhi Harto.

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS