Breaking News

DPRD Kota Depok Gelar Reses Sidang Ke-I TA.2022, Fraksi Gerinda Mengawal Program Pemerintah

Depok, MimbarBangsa.co.id — Untuk masa sidang I tahun 2022 telah dilaksanakan Senin (21/02/2022), dengan menggunakan Protokol Kesehatan sesuai dengan Kebijakan Pemerintah, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota Depok, dimana Reses dilakukan dengan menggunakan metode door to door atau tatap muka namun terbatas. Hal ini, Masa Reses merupakan masa atau kesempatan bagi setiap anggota Dewan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan kesempatan pula bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau persoalan yang mereka hadapi. Reses juga berguna untuk mengawal program pemerintah daerah di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing serta mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat. Untuk itulah, langsung dari masyarakat, seluruh anggota Fraksi Gerindra mendengar dan mengetahui permasalahan aktual yang terjadi di masyarakat, walaupun tiap daerah atau wilayah, permasalahan yang ada berbeda-beda sesuai dengan laporan setiap anggota Fraksi Gerindra, adapun aspirasi dan permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat yaitu:
Bidang Infrastruktur Aspirasi dan permasalahan yang disampaikan meliputi perbaikan jalan, pengaspalan dan atau betonisasi jalan, meminta agar Pemerintah Kota menyediakan marka-marka jalan yang cukup sampai jalan lingkungan, perbaikan dan Pembangunan Turab, mengingat sudah banyak Turab yang sudah butuh perbaikan, peningkatan Pembangunan drainase untuk mengurangi banjir, serta melakukan koordinasi dengan wilayah sekitar sehingga terdapat pembangunan drainase yang berkesinambungan, meminta agar Pemerintah kota bisa menertibkan Pengembang yang tidak atau belum memenuhi fasum fasos, meningkatkan pengadaan Penerangan Jalan umum Lingkungan terutama untuk mengurangi tingkat kerawanan wilayah.
Sementara, bidang Pemerintahan, Administrasi Pemerintahan dan Kependudukan, aspirasi dan permasalahan yang disampaikan diantaranya; meminta pada pemerintah untuk melakukan pemutahiran data masyarakat kurang mampu, meminta pada Pemerintah kota untuk lebih transparan dalam pendataan masyarakat kurang mampu, meminta pada pemerintah untuk melakukan sosialisasi tentang penerima Bantuan Sosial, meminta kepada Pemerintah kota untuk melakukan terobosan agar sosialisasi Program – Program pemerintah sampai ke tingkat RT dan RW dan bukan hanya dengan media digital di jalan-jalan utama kota Depok, meminta pada pemerintah untuk membantu pengurusan surat-surat legalitas rumah Ibadah, meminta pada pemerintah untuk lebih banyak melakukan sosialisasi mengenai permasalahan hibah tanah untuk pembangunan Posyandu dan posbindu.
Sedangkan untuk bidang Kesehatan Aspirasi dan permasalahan yang disampaikan meliputi; meminta Pemerintah tetap mengadakan sosialisasi tentang pencegahan Covid-19, meningkatkan pelayanan puskesmas sebagai ujung tombak kesehatan masyarakat, meningkatkan Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah, terutama bagi pasien BPJS, memperbanyak perlengkapan untuk posyandu yang sudah ada, meminta kepada Pemerintah Kota agar dapat membantu masyarakat yang kurang mampu dan mempermudah pelayanan kesehatan, meningkatkan Vaksinasi bagi masyarakat.
Dan bidang Kebersihan Aspirasi dan permasalahan yang disampaikan meliputi, meningkatkan intensitas pengangkutan sampah di lingkungan masyarakat, serta masih terdapat banyak wilayah yang belum dilayani oleh Truk pengangkut sampah. b) Memperbanyak Pengadaan Tempat pembuangan sampah Sementara. c) Memperbanyak pengadaan gerobak sampah dan Gerobak Motor 4.
Namun pada bidang Kesejahteraan Masyarakat Aspirasi dan permasalahan yang disampaikan meliputi, meminta Pemerintah Kota untuk melakukan Sosialisasi terhadap Program Kartu Depok Sejahtera, dari mulai kriteria penerima, siapa saja yang sudah menerima, bagaimana mengajukan penerima KDS dan lain sebagainya, meningkatkan Perhatian Pemerintah Kota Terhadap Penyaluran Dana Bantuan Sosial yang harus tepat sasaran, karena banyaknya masyarakat yang seharusnya mendapatkan Bantuan namun tidak mendapatkan bantuan sosial, meningkatkan Hibah dan bantuan Sosial untuk masyarakat, meningkatkan program perbaikan terhadap Rumah Tidak Layak Huni, karena banyaknya usulan RTLH yang belum terealisasi, memperbanyak bantuan untuk kegiatan rohani dan rumah ibadah, UMKM dan koperasi agar lebih diperhatikan dan dibantu oleh Pemerintah Kota, baik dari segi perijinan, permodalan maupun pemasaran. Dan Pemerintah kota lebih berperan dalam mengurangi angka pengangguran, terutama akibat dampak pandemi
Disisi lain pada bidang Pendidikan Aspirasi dan permasalahan yang disampaikan meliputi, mengkaji Pertemuan Tatap muka bagi siswa didik pada saat ini, untuk menghindari kluster covid dari anak-anak sekolah, terlebih dengan adanya Varian baru dari Covid- 19, meminta Pemerintah memberikan bantuan bagi anak anak yang menjalankan pendidikan secara online.
Dan bidang Keamanan Aspirasi dan permasalahan yang disampaikan meliputi, kesejahteraan para Linmas untuk ditingkatkan, dikarenakan masa wabah COVID – 19 semakin tinggi tingkat kriminalitas di lingkungan masyarakat, agar Pemerintah Kota berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk pengawasan terhadap peredaran Narkoba dan Minuman Keras yang semakin meluas, dimana pada saat ini sudah sampai ke tingkat RW dan RT, Pemerintah Kota memperbanyak Petugas Keamanan maupun petugas Dishub di Jalan atau Persimpangan jalan untuk mengurangi jumlah kecelakaan dan kemacetan. (Prayitno)

© Copyright 2024 - HARIAN NIAS - PUSAT BERITA KEPULAUAN NIAS